Jelang PSU di Lima Daerah, Kasus di Barito Utara harus Jadi Pembelajaran

5 hours ago 2
Jelang PSU di Lima Daerah, Kasus di Barito Utara harus Jadi Pembelajaran Ilustrasi.(MI)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) masih menyisakan pekerjaan rumah untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di lima daerah berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). KPU dan penyelenggara pilkada lainnya, yakni Bawaslu, serta peserta pemilu dan warga diminta untuk berkaca dari kasus PSU di Kabupaten Barito Utara.

Lima daerah yang akan menggelar PSU Pilkada 2024 adalah Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mahakam Ulu, Kota Palopo, dan Kabupaten Pesawaran. 

Bersengketa di MK?

Sebelumnya, hasil PSU di Barito Utara disengketakan lagi ke MK dan diputuskan untuk digelar kembali karena terbuktinya praktik politik uang yang terstruktur, sistematis, dan masif dari seluruh pasangan calon.

"Kami berharap ini menjadi pelajaran bahwa tindakan-tindakan seperti ini (politik uang) harus dicegah. Begitu juga KPU dan Bawaslu, harus bisa melakukan pengawasan secara melekat, pencegahan-pencegahan pelanggaran ini secara lebih baik," kata peneliti Perludem, Haykal, kepada Media Indonesia, Kamis (15/5).

Politik Uang?

Menurut Haykal, tindakan sebagian warga yang permisif atas praktik politik uang juga dapat merugikan seluruh masyarakat di daerah yang menggelar PSU. MK, misalnya, memutuskan agar digelar kembali Pilkada 2024 di seluruh Kabupaten Barito Utara meski PSU sebelumnya hanya digelar di dua tempat pemungutan suara (TPS).

"Jangan juga kemudian menganggap PSU sebagai formalitas saja. Begitu juga penyelenggara pemilu, jangan lagi menganggap remeh karena PSU-nya hanya di beberapa TPS," ujar Haykal.

Adapun partai pengusung dan pasangan calon serta tim pemenangan juga diingatkan untuk tidak mengulangi politik uang seperti yang terjadi di Barito Utara. Menurut Haykal, praktik pembelian suara secara nyata telah mendegradasi nilai-nilai kejujuran dan keadilan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. (Tri/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |