
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Sebanyak 18 saksi diperiksa penyidik pada Rabu, 14 Mei 2025.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Kamis, 15 Mei 2025.
Siapa saja yang diperiksa?
Harli cuma mau mengungkapkan inisial 18 saksi itu. Mereka yakni ABP, MP, AW, AT, MR, AS, AAHP, TP, FA, OH, YP, LSH, AP, ID, NAL, NW, AS, dan MN.
Harli enggan memerinci informasi yang diulik penyidik dari masing-masing saksi. Mayoritas dari mereka bekerja di anak usaha pertamina dan PT Jenggala Maritim Nusantara.
Para Tersangkanya?
Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023. Mereka ialah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.
Kemudian, Agus Purwono (AP), selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati, (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.
Siapa Lagi?
Gading Ramadhan Joedo (GRJ), selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak. Kemudian, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga serta Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations.
Dugaan praktik rasuah ini melibatkan penyelenggara negara dengan broker. Kedua belah pihak diduga bekerja sama dalam pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang periode 2018-2023. Adapun, atas beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, menimbulkan ketigian negara mencapai Rp193,7 triliun. (Can/P-3)