
PRESIDEN Prabowo Subianto menunjuk Hadi Poernomo sebagai Penasehat Presiden Bidang Penerimaan Negara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan potensi rasuah dalam kerjanya.
“Dalam konteks pemberantasan korupsi sektor keuangan negara, tentu tidak hanya pada pos belanja atau pembiayaan saja, namun sektor penerimaan negara juga memiliki potensi terjadinya korupsi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (15/5).
Potensi Rasuah?
Budi mengatakan, potensi rasuah dalam penerimaan negara, sama bahayanya dengan pengadaan barang dan jasa. Dalam penerimaan negara, penggelapan sampai suap bisa terjadi.
“Sedangkan pada sektor penerimaan seperti penggelapan, atau suap-menyuap atau gratifikasi yang berujung pada permufakatan jahat yang mengakibatkan hilang atau berkurangnya penerimaan negara, seperti dalam penerimaan pajak ataupun PNBP lainnya,” ucap Budi.
Penerimaan Negara?
KPK sudah melakukan kajian untuk mencegah korupsi terjadi di sektor penerimaan negara. Hadi dipersilakan meminta datanya jika membutuhkan.
“Sebelumnya KPK juga telah melakukan kajian pada sektor penerimaan negara ini, seperti kajian terkait PNBP minerba, sawit, dan sebagainya,” ucap Budi.
Pernah Tersangka?
Hadi pernah menyandang status tersangka di KPK. Dulu, dia terjerat kasus penyelewengan wewenang terkait surat keberatan pajak PT BCA Tbk. Dia menjadi tersanga saat menjadi Dirjen Pajak pada periode 2001 sampai 2006. (Can/P-3)