Pengangguran di Aceh Naik 4.000 Orang per Februari 2025, Total Mencapai 149 Ribu

15 hours ago 3
Pengangguran di Aceh Naik 4.000 Orang per Februari 2025, Total Mencapai 149 Ribu Jumlah pengangguran di Aceh bertambah(Antara)

BERDASARKAN data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, jumlah pengangguran di Provinsi Aceh bertambah sebanyak 4.000 orang pada Februari 2025. Secara keseluruhan, jumlah pengangguran di Aceh kini mencapai 149.000 orang, dari total 4,1 juta penduduk usia kerja.

Plt. Kepala BPS Aceh, Tasdik Ilhamuddin, menjelaskan bahwa dari 4,1 juta penduduk usia kerja, sebanyak 2,7 juta orang tergolong angkatan kerja, sementara 1,42 juta orang termasuk bukan angkatan kerja. Angka bukan angkatan kerja ini mengalami peningkatan sebesar 68.000 orang dibandingkan Februari 2024.

"Dari total angkatan kerja, 2,56 juta orang telah bekerja, dan 149.000 orang masih menganggur. Dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah pekerja meningkat 100.000 orang, sementara angka pengangguran naik 4.000 orang," ujar Tasdik dalam rilis resmi, Rabu (7/5/2025).

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Pria Lebih Tinggi

Data menunjukkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Aceh untuk pria tercatat lebih tinggi, yakni 6,49%, dibandingkan perempuan yang hanya 3,91%. Selain itu, pengangguran di wilayah perkotaan juga lebih tinggi dibandingkan pedesaan, meski tanpa rincian persentase yang spesifik.

Dilihat dari sektor pekerjaan, buruh/karyawan menjadi kategori terbesar dengan proporsi 30,73% dari total pekerja. Sementara itu, pekerja bebas non-pertanian menempati posisi terendah, yaitu 4,38%.

Dalam hal status pekerjaan, 64,31% tenaga kerja berada di sektor informal, dan 35,69% bekerja di sektor formal.

Sektor Utama Penyerap Tenaga Kerja di Aceh

Tiga sektor pekerjaan utama yang menyerap tenaga kerja terbanyak di Aceh adalah:

  • Pertanian: 40,02%
  • Perdagangan: 14,23%
  • Pendidikan: 7,55%

Dibandingkan tahun sebelumnya, sektor pertanian mencatat peningkatan penyerapan tenaga kerja tertinggi sebesar 1,95%, disusul oleh sektor pengangkutan dan pergudangan (0,79%) serta aktivitas jasa lainnya (0,59%). (Z-10)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |