Pengamat Sebut LHKPN Penting untuk Nilai Kewajaran Kepemilikan Harta

1 week ago 8
Pengamat Sebut LHKPN Penting untuk Nilai Kewajaran Kepemilikan Harta Ilustrasi: Petugas Satgas Pendaftaran LHKPN KPK melayani penerimaan pelaporan LHKPN(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

KETUA Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman Samarinda Orin Gusta Andini menilai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan alat yang penting menilai kewajaran harta pejabat negara. Orin menilai pejabat wajib melaporkan harta kekayaannya sebagai bentuk kepatuhan kepada hukum yang berlaku. 

Ia lalu menyoroti adanya 108.869 penyelenggara negara belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik 2024. Total, ada 418.431 pejabat yang diwajibkan menyerahkan data kekayaannya.

"Tentu saja itu menunjukkan ketidakpatuhan terhadap kewajiban dan aturan hukum yang ada. Padahal LHKPN itu penting karena digunakan sebagai tools atau alat untuk menilai kewajaran kepemilikan harta selama mereka menjabat," kata Orin kepada Media Indonesia, Kamis (6/3).

Orin mengatakan pejabat negara harus memberikan contoh kepada masyarakat terkait mematuhi hukum dengan melaporkan harta kekayaan.

"Selain ada fungsi pengawasan juga ada kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggara negara. Sebagai penyelenggara negara seharusnya beri contoh baik bagi masyarakat," katanya.(faj/M-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |