
PEMKOT Depok mengucurkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk membangun dan membiayai proyek infrastruktur yang sangat dibutuhkan sebesar Rp4,5 triliun di tahun 2025.
Sekretaris Daerah Kota Depok Nina Suzana mengatakan APBD sebesar Rp4,5 triliun akan didistribusikan ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut dia, APBD tersebut akan membantu memenuhi kebutuhan pembiayaan infrastruktur, dan menaikkan kualitas serta standar proyek-proyek infrastruktur di Kota Depok.
Dia menilai infrastruktur berkualitas merupakan modal penting bagi pertumbuhan pembangunan di Kota Depok. Dia melihat Kota Depok memerlukan layanan infrastruktur untuk mendukung perekonomian masyarakat.
Menurut dia kebutuhan infrastruktur di Kota Depok masih sangat signifikan. "Pembangunan infrastruktur ini merupakan prioritas pembangunan Kota Depok, yang harus diselesaikan di tahun 2025," katanya.
Menurut Nina, pengucuran APBD untuk membangun dan mendanai proyek infrastruktur di semua OPD adalah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan yakni pada bulan Maret 2025.
Saat ditanya, apakah pengerjaan proyek infrastruktur ini tidak menunggu mutasi aparatur sipil negara (ASN) dulu, mengingat Wali Kota Depok yang baru Supian Suri dalam waktu dekat ini akan merombak pejabat eselon II, III, dan IV. Nina yang ditanya soal ini tidak memberikan keterangan.
Sebelumnya Wali Kota Depok Supian Suri mengumukan segera menggelar mutasi pejabat struktural dan fungsional pada Maret 2025.
Langkah itu diambil setelah Presiden Prabowo Subianto melantiknya pada 20 Februari 2025. "Saya segera melakukan mutasi dan pergeseran pejabat struktural eselon II,III, dan IV dan pejabat fungsional dilingkungan Penerintah Kota Depok, " tandasnya. (H-2)