Pemkab Cianjur Dorong Percepatan Pemekaran DOB Cianjur Selatan

3 hours ago 2
Pemkab Cianjur Dorong Percepatan Pemekaran DOB Cianjur Selatan Cecep S Alamsyah, Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur(MI/BENNY BASTIANDY)

PEMEKARAN wilayah daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Cianjur Selatan terus mencuat. Pemerintah Kabupaten Cianjur sebagai induk berupaya mendorong pemekaran wilayah segera terealisasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Cecep S Alamsyah, mengatakan berkas pemekaran wilayah Kabupaten Cianjur Selatan sudah berada di  pemerintah pusat. Berbagai tahapan sudah dilalui baik di tingkat kabupaten hingga di tingkat provinsi.

"Tapi itu kan kebijakannya ada di pusat," katanya, Kamis (22/5).

Pemkab Cianjur dari berbagai hal sudah mendukung penuh keinginan pemekaran wilayah tersebut. Kalaupun ada kekurangan berkas persyaratan, pemerintah daerah akan menyiapkanya.

"Tugas kami tentu mempersiapkan berbagai persyaratan yang diperlukan. Selanjutnya, semua atas pertimbangan di pemerintah pusat," jelas dia.

Cecep menuturkan, pemerintah daerah berharap pemekaran wilayah DOB Kabupaten Cianjur selatan bisa segera terealisasi. Sebab, dengan adanya pemisahan wilayah, maka akan berdampak terhadap berbagai sektor.

"Memang, bagi kami lebih baik pemekaran itu bisa lebih cepat dilakukan karena akan bisa lebih fokus," ucapnya.

Dia menilai, dengan adanya pemekaran wilayah, secara langsung ataupun tidak langsung, akan berdampak juga terhadap pergerakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Sebab, jumlah penduduk dan wilayah akan menjadi terbagi.

"Dalam pandangan saya, nanti pergerakan IPM akan lebih fokus. Tentunya, baik wilayah maupun jumlah penduduk akan lebih sedikit," sebut Cecep.

Jika CDOB Kabupaten Cianjur Selatan terwujud, maka ada 14 kecamatan yang akan memisahkan diri. Wilayahnya terdiri dari Kecamatan Sukanagara, Pagelaran, Pasirkuda, Tanggeung, Cijati, Kadupandak, Takokak, Cibinong, Cikadu, Leles, Cidaun, Naringgul, Agrabinta, dan Sindangbarang.

Luas wilayah yang akan menjadi DOB Cianjur Selatan di 14 kecamatan itu ditaksir mencapai 231.105,88 hektare. Wilayahnya tersebar di 161 desa dengan jumlah penduduk sekitar 629.499 jiwa.

"Pemekaran itu harus memberikan dampak. Kalau tidak ada, buat apa ada pemekaran. Itu harus memberikan dampak yang sebesar-besarnya untuk masyarakat," pungkas Cecep.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |