Pemerintah dan DPR Pastikan Hak Pekerja Sritex Dipenuhi

2 hours ago 2
Pemerintah dan DPR Pastikan Hak Pekerja Sritex Dipenuhi Ilustrasi Karyawan PT Sritex Group(Antara)

KOMISI IX DPR RI bersama pemerintah terus memastikan berbagai keluhan dari pekerja PT Sritex bisa terselesaikan. Misalnya soal pencairan jaminan hari tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Alhamdulillah proses tersebut telah berjalan baik Pihak BPJS ketenagakerjaan telah melakukan beberapa perbaikan diantaranya penambahan petugas dan dipastikan sebelum lebaran semua proses selesai , termasuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang oleh Presiden RI Bapak Prabowo nilainya dinaikkan," kata Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tobroni dalam keterangan yang diterima, Sabtu (15/3).

Dia mengatakan pemenuhan hak pekerja Sritex juga termasuk tunjangan hari raya (THR), pesangon, dan lainnya. Hal itu disebut akan terus dikawal oleh DPR.

Terkait persoalan kepailitan PT Sritex, Obon menyampaikan pemerintah telah melakukan banyak langkah konkrit. Termasuk mengoperasikan kembali perusahaan tersebut dengan Managemen yang baru.
 
"Para mantan karyawan PT Sritex akan dipekerjakan di perusahaan yang baru tersebut. Kami berttemu langsung dengan para mantan karyawan dan mereka antusias untuk bekerja kembali di perusahaan baru," kata dia.

Obon jug menyoroti adanya ajakan para mantan pekerja Sritex untuk berdemonstrasi. "Kami menyerukan kepada semua pihak untuk sama-sama berjuang memastikan pemenuhan hak karyawan PT Sritex berjalan dengan baik. Jangan ada provokasi dan penyebaran informasi bohong yang hanya akan memperkeruh situasi," ujarnya. (P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |