Pembongkaran Bangunan Liar Sesuai Aturan, Pemkab Bekasi: Tidak Ada Kompensasi!

4 hours ago 4
 Tidak Ada Kompensasi! Ilustrasi .(Antara)

TIDAK akan ada kompensasi dalam bentuk apapun kepada para pemilik bangunan liar terdampak kegiatan pembongkaran yang kini sedang dijalankan secara masif di wilayah Kabupaten Bekasi, jawa Barat.

Menurut Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, kegiatan pembongkaran bangunan liar itu sudah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta telah melewati sejumlah prosedur sebelum proses eksekusi.

"Tidak ada, kalau begitu saya menyalahi aspek hukum. Yang melanggar kan yang memiliki bangunan liar, bukan pemerintah. Kalau kita sudah sesuai undang-undang, dari perda (peraturan daerah) hingga peraturan pemerintah, sudah ada aturan untuk menertibkan ini" kata Ade di Cikarang, Jumat (25/4).

Jajaran Satpol PP setempat, kata dia, juga sudah melaksanakan imbauan hingga teguran agar para pemilik mau membongkar sendiri bangunan yang berdiri di atas tanah negara tersebut.

Ade mengaku selain mengganggu ketertiban umum, bangunan-bangunan liar tersebut kerap menjadi penyebab kemacetan lalu lintas, mengganggu pasokan air persawahan hingga penyebab bencana banjir.

Dirinya juga memastikan kegiatan penertiban bangunan liar oleh tim gabungan yang dipimpin Satpol PP Kabupaten Bekasi akan terus dilaksanakan di seluruh wilayah dengan bantuan aparatur per wilayah setempat.

Dia memperkirakan sedikitnya ada 120 titik yang menjadi fokus utama operasi penertiban ini dengan estimasi lebih dari 1.000 unit bangunan liar yang berdiri baik di simpul kemacetan, sarana publik maupun bantaran sungai.

"Total ada sekitar 120 titik, kalau semisal satu titik itu ada 100 bangunan liar, bisa mencapai ribuan lah secara keseluruhan," ucapnya.

Penertiban ini juga sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan tujuan mengembalikan fungsi asli bantaran sungai sebagai area resapan air. Diharapkan, langkah ini dapat mengurangi risiko banjir pada sejumlah titik rawan di Kabupaten Bekasi.

"Kepada masyarakat Kabupaten Bekasi, kita harus sadari bersama bahwa wilayah kita ini harus dibenahi. Saya hanya menjalankan tugas sebagaimana kewajiban saya dengan dibantu legislatif. Kesadaran ini harus kita bangun, bahwa Kabupaten Bekasi ini harus lari cepat, kita benahi dulu alih fungsi lahan ini, kita kembalikan kepada yang normalnya," pungkasnya. (Ant/P-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |