
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menegaskan komitmen untuk mengeliminasi kanker serviks. Sebagai wujud keseriusan, Kemenkes telah menyusun Rencana Aksi Nasional Eliminasi Kanker Serviks. Strategi tersebut mencakup tiga pilar utama. Pertama, anak perempuan dan laki-laki usia 15 tahun ditargetkan memperoleh vaksinasi HPV untuk mencegah kanker serviks.
Kedua, perempuan usia 39 tahun diharapkan menjalani skrining HPV DNA. Ketiga, perempuan dengan kanker serviks invasif harus mendapatkan penatalaksanaan yang sesuai standar medis.
“Jika ketiga pilar ini dijalankan secara komprehensif dan terkoordinasi. Saya optimistis kita dapat menurunkan angka kematian dan mencapai eliminasi kanker serviks di seluruh Indonesia,” ujar Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dalam keterangan pers belum lama ini.
Mulai tahun 2025, lanjutnya, layanan skrining HPV DNA akan diintegrasikan dalam program pemeriksaan kesehatan gratis. Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas jangkauan deteksi dini dan mencegah berkembangnya penyakit ke stadium lanjut.
Meski demikian, tantangan geografis yang kompleks masih menjadi hambatan. Hal itu terutama di wilayah terpencil dan kepulauan yang belum memiliki akses layanan kesehatan memadai.
Sebagai solusi, Kementerian Kesehatan akan membangun laboratorium pendukung di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Laboratorium ini akan mempercepat diagnosis kanker serviks, terutama di fasilitas kesehatan yang belum memiliki sarana memadai.
Evaluasi menyeluruh di tingkat Puskesmas juga akan dilakukan. Tujuannya agar pemeriksaan kanker serviks dapat menjadi layanan rutin yang efektif, mudah diakses, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (H-3)