
INFEKSI Human Papillomavirus (HPV), virus penyebab kanker serviks dapat dicegah dengan vaksinasi. Namun, ada beberapa kondisi vaksin HPV sebaiknya tidak diberikan, salah satunya terhadap perempuan hamil.
Dokter kandungan dari RSUP dr Soeradji Tirtonegoro Klaten, dr. Brian Prima Artha, Sp.OG(K), menyebut sudah ada penelitian kepada lebih dari 100 ibu hamil yang diberikan vaksin HPV. Hasilnya, tidak ada dampak yang bermakna secara statistik maupun klinis.
“Kalau kita bicara kondisi ideal, memang rekomendasinya vaksin diberikan pada saat kondisi tidak hamil. Artinya kalau tahu hamil ya jangan vaksin, atau kalau sedang menerima vaksin diusahakan jangan hamil,” kata dr Brian dalam talk show di Instagram Kemenkes, baru-baru ini.
Pasalnya, banyak kasus perempuan menerima vaksin HPV, lalu misalnya 2 atau 3 kemudian hamil. “Karena vaksin diberikan dalam rentang waktu yang lumayan lama sampai 6 bulan. Bisa jadi seorang perempuan divaksin, tiga bulan kemudian dia hamil,” ungkapnya.
Saat ini, kata dr Brian, rekomendasi vaksin HPV diprioritaskan untuk anak usia 11-12 tahun. Ada juga referensi batas amannya adalah di atas 9 tahun sudah bisa diberikan.
“Harapannya adalah ini diberikan pada orang yang belum aktif secara seksual. Idealnya tidak lebih dari 25 tahun. Kalau misalnya 27-45 tahun itu pilihan karena kita bicara asumsi kalau sudah aktif secara seksual, ada kemungkinan sudah terpapar,” jelasnya. (H-4)