Operasi Premanisme Serentak Digelar di 35 Daerah di Jawa Tengah

16 hours ago 4
Operasi Premanisme Serentak Digelar di 35 Daerah di Jawa Tengah Sejumlah orang diduga terkait premanisme di Jepara diperiksa petugas(MI/Akhmad Safuan)

OPERASI premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) digelar secara serentak di 35 daerah di Jawa Tengah. Ratusan orang diamankan di berbagai daerah untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat.

Pemantauan Media Indonesia, Minggu (11/5) ribuan tim gabungan dari kepolisian dan Satpol PP di 35 daerah di Jawa Tengah menggelar operasi premanisme terutama berkedok organisasi masyarakat (ormas). Bahkan kegiatan razia yang digelar mulai Sabtu (10/5) malam tersebut juga menyasar pada kegiatan lain yang mengarah pada gangguan keamanan.

Sebanyak ratusan orang terkait kegiatan premanisme berhasil diamankan di berbagai daerah dan langsung dibawa ke polres setempat untuk diperiksa, dibina dan di antaranya diusut.

"Operasi ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan serta menciptakan kondusifitas dunia usaha dan investasi,” kata Kepala Biro Operasi Polda Jawa Tengah Kombes Basya Radyananda.

Dalam kegiatan merupakan intruksi Kepala Polri Listyo Sigit Prabowo, ungkapnya, dilakukan serentak di 35 jajaran Polres dan Polda Jawa Tengah tersebut, dan petugas berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga meresahkan dan mengganggu situasi Kamtibmas.

"Kami tindak tegas segala bentuk premanisme," imbuhnya.

Dari operasi premanisme dan gangguan masyarakat itu, menurut Basya, telah diamankan pelaku balap liar sebanyak 134 orang, pelaku aksi tawuran, 18 orang kedapatan mabuk di tempat umum berikut 6 orang penjual miras, 131 juru parkir liar, 11 orang pelaku pungli. serta 59 pengamen dan anak punk.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam Irjen Asep Jenal Ahmadi, juga melakukan peninjauan situasi keamanan dan ketertiban di tengah maraknya ormas yang terafiliasi premanisme di Jawa Tengah untuk menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

"Peninjauan ini dalam rangka koordinasi dan monitoring penanganan organisasi kemasyarakatan terafiliasi kegiatan premanisme yang mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta iklim investasi di Provinsi Jawa Tengah," ujar Asep Jenal Ahmad, Sabtu (10/5).

Pemerintah tidak ragu untuk menindak tegas kepada oknum ormas yang secara nyata melakukan tindakan melanggar hukum dan meresahkan masyarakat. Berdasarkan laporan Polda Jawa Tengah periode tahun 2025 telah terjadi sebanyak 26 gangguan kamtibmas pada 15 Polresta/Polres. 

“Penindakan hukum yang tegas bagi yang terbukti melanggar dan  akan ada pembinaan terhadap ormas-ormas tersebut,” tambahnya.

Masih menurut laporan itu, menurut Asep Jenal Ahmad, beberapa potensi kerawanan terkait ormas terafiliasi Premanisme terdapat pada Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) Semarang, Kawasan Industri Terpadu Batang, Kawasan Industri Kendal, dan Jatengland Industrial Park Sayung (JIPS) Demak, namun sampai saat ini belum terdapat laporan kepolisian. (AS/E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |