
SEBANYAK 274 orang preman yang mengganggu keamanan dan iklim usaha perekonomian di Jambi, terjaring dalam Operasi Pekat Siginjai Tahap II yang digeber Polda Jambi bersama jajaran polres semenjak awal Mei hingga 14 Mei 2025.
Kepala Kepolisian Daerah Jambi melaporkan hal itu kepada wartawan di Mapolda Jambi, Kamis (15/5). Dari 274 orang preman – mayoritas terlibat tindak pemalakan – yang digaruk, 32 orang ditahan atau dipidana. Sisanya dalam proses pembinaan.
“Tidak ada ruang untuk aksi premanisme di Bumi Jambi. Kita akan tindak tegas. Penindakan tegas ini perintah pimpinan, karena aksi premanisme dinilai meresahkan pembangunan nasional. Termasuk di Jambi,” tegas Krisno.
Untuk mengakselerasi pengentasan premanisme di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Provinsi Jambi, Krisno memerintahkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum beserta para pemangku polres dan polresta di Jambi bekerja cepat dan responsif. Terutama merespons cepat setiap informasi dari masyarakat, terkait gangguan premanisme.
Apa penyebab premanisme?
Kapolda Krisno menggarisbawahi, premanisme berkaitan dengan masalah sosial. Artinya, jelas Krisno, kepolisian meskipun punya kewenangan penanganan dari hulu hingga hilir, untuk mengentaskan premanisme tidak bisa bekerja sendiri.
Polri butuh dukungan peran aktif dan sinergi dari stakeholder yang kompeten. Seperti tokoh agama, pemuka adat, tokoh masyarakat, dan instansi pemerintahan terkait.
“Ini adalah masalah sosial. Memberantas premanisme adalah tugas kita bersama, tidak bisa dituntaskan oleh polisi sendiri,” beber Krisno.
Sembari berharap dukungan optimal dari stakeholder yang ia harapkan, Krisno menyebutkan, Polda Jambi beserta jajaran akan berjuang keras untuk mengentaskan premanisme di Bumi Jambi.
Salah satu jurus jitu yang akan digunakan, beber Krisno, yaitu dengan memerintahkan para ujung tombak polisi, yakni bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (BKTM) – Bhabinkamtbmas – untuk menajamkan deteksi dini dan melaporkan cepat masalah-masalah sosial di daerah binaan, yang rawan berujung tindakan premanisme. (SL/E-4)