Meutya Hafid: Tugas Dewan Pers akan Semakin Berat di Tengah Disrupsi Media

4 hours ago 1
 Tugas Dewan Pers akan Semakin Berat di Tengah Disrupsi Media Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.(Dok. Antara)

MENTERI Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyambut komposisi Pengurus Dewan Pers baru Periode 2025-2028 yang dipimpin oleh Komaruddin Hidayat.

Dalam sambutannya, Meutya menegaskan bahwa tugas Dewan Pers ke depannya tidaklah mudah, terutama di tengah tantangan zaman yang kini kian kompleks.

"Prof Komaruddin dan Jajaran kini menghadapi tantangan yang tak kalah berat. Informasi terus membanjiri ruang publik, media tumbuh dengan cepat, dan teknologi kecerdasan buatan turut memperbesar tantangan dalam membedakan mana informasi yang benar dan tidak," kata Meutya Hafid di Gedung Dewan Pers, Rabu (14/5).

Meutya juga menekankan pentingnya menyaring informasi di era kebebasan berekspresi. Menurutnya, media dan jurnalis harus tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik agar masyarakat tidak tersesat dalam mendapatkan sebuah informasi.

"Saya percaya Dewan Pers yang baru memiliki kapasitas dan integritas untuk menjalankan tugas ini. Kami dari Komdigi berpesan agar komunikasi dengan seluruh konstituen terus diperkuat dan pengawasan terhadap ruang-ruang jurnalistik dilakukan secara aktif dan bijak," ujarnya.

Selain itu, Meutya juga menyoroti kondisi sejumlah media massa yang saat ini tengah mengalami penyusutan, baik dari tenaga kerja maupun produksi.

"Ini pekerjaan rumah kita bersama, kita harus menjaga ketahanan ekosistem pers. Teman-teman media juga harus mampu bertahan di tengah disrupsi yang bergerak begitu cepat," tuturnya.

Diketahui, Komaruddin Hidayat merupakan Guru Besar dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Dirinya menjabat menggantikan Ninik Rahayu yang masa jabatannya telah habis.

Serah terima jabatan pun dilakukan di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Rabu (14/5). Ketua Dewan Pers Komaruddin akan didampingi oleh Wakil Ketua Totok Suryanto.  (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |