Menteri ATR Ungkap 19 Persen Tanah Jateng Belum Bersertifikat, Sebut Banyak di Lereng Gunung

1 day ago 3
Menteri ATR Ungkap 19 Persen Tanah Jateng Belum Bersertifikat, Sebut Banyak di Lereng Gunung Sertifikasi Jawa Tengah(Dok. ATR)

MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa sekitar 19 persen dari total 2,2 juta hektare lahan di Jawa Tengah belum tersertifikasi. Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Kamis (17/4), Nusron menyampaikan bahwa ketertinggalan ini dapat memicu konflik pertanahan di masa depan jika tidak segera ditangani.

Dari keseluruhan lahan tersebut, terdapat 450 ribu hektare yang belum masuk dalam peta pertanahan. Nusron menduga, lokasi tanah-tanah yang belum terpetakan ini berada di wilayah terpencil, seperti daerah lereng gunung atau pinggiran kota. Ia menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor antara pemerintah pusat, provinsi, hingga tingkat kabupaten/kota untuk menyelesaikan persoalan ini.

Tak hanya itu, Nusron juga mengungkapkan adanya 348 ribu hektare tanah yang tergolong dalam kategori KW 4, 5, dan 6 atau dikenal sebagai tanah Letter C. Meskipun tanah-tanah tersebut telah memiliki sertifikat, namun belum dilengkapi peta kadastral dan lampiran administratif yang memadai. Hal ini menurutnya berpotensi menimbulkan keraguan hukum terkait kepemilikan lahan.

Ia menyebut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) seharusnya dapat menjadi solusi, karena memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanah. Namun, implementasinya di lapangan kerap tersendat, terutama di wilayah-wilayah yang dihuni oleh warga miskin ekstrem. Mereka umumnya kesulitan menanggung biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sehingga pendaftaran sertifikat menjadi tertunda.

Dalam konteks ini, Nusron mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk turun tangan memberikan intervensi, terutama dengan memberikan pembebasan atau keringanan BPHTB kepada warga yang tidak mampu. Ia mengapresiasi langkah 19 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang telah lebih dahulu menerapkan kebijakan tersebut, termasuk Banyumas, Cilacap, Temanggung, Kudus, Blora, hingga Kota Semarang.

Kinerja layanan pertanahan di Jawa Tengah sepanjang 2024 turut berkontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah. Data Kementerian ATR/BPN mencatat nilai total kontribusi mencapai Rp86,9 triliun. Penerimaan itu berasal dari beberapa sumber, di antaranya BPHTB sebesar Rp1,91 triliun, penerbitan Hak Tanggungan senilai Rp84 triliun, PPh sebesar Rp783 miliar, dan PNBP senilai Rp281,6 miliar.

Menanggapi paparan Menteri Nusron, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan kesiapan pemerintah provinsi untuk bersinergi dalam percepatan program reforma agraria dan layanan pertanahan. Ia menilai kehadiran Nusron bersama 35 kepala daerah se-Jawa Tengah menjadi momen strategis untuk merumuskan langkah bersama, termasuk dalam penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di masing-masing wilayah.

Dengan kolaborasi yang lebih solid antara pemerintah pusat dan daerah, pemerintah berharap percepatan sertifikasi tanah dapat berjalan lebih efektif, sekaligus mendorong peningkatan keadilan agraria dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah. (Z-10)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |