
MENTERI Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, mengunjungi Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) Aqua Klaten, serta daerah konservasi di Gumuk, Mriyan, Boyolali, Jumat (18/4).
Konservasi sumber daya air merupakan salah satu fokus jangka panjang pemerintah. Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup (LH) secara konsisten mendorong berbagai upaya konservasi yang terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan.
Menteri LH Hanif Faisol mengapresiasi proses konservasi berbasis daerah aliran sungai (DAS) dan implementasi skema pembayaran jasa lingkungan (PJL) yang dikembangkan oleh Aqua Klaten bersama mitra di sub-DAS Pusur.
“Konservasi sumber daya alam dari hulu ke hilir sangat penting, karena ekosistem bersifat saling terhubung. Saya berharap skema PJL yang melibatkan berbagai sektor dapat di-scale up dan direplikasi di berbagai wilayah lainnya di Indonesia,” katanya.
Terkait sistem PJL, Menteri LH menjelaskan bahwa hal itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor 2 Tahun 2025. Dengan peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi multipihak dalam upaya pemanfaatan sumber daya yang efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, VP General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto, menyatakan bahwa aksi kolektif pengelolaan sumber daya air terintegrasi dari hulu ke hilir yang diinisiasi Aqua membertegas tekad perusahaan dalam membantu pemerintah menciptakan kelestarian lingkungan.
“Kami menyadari, bahwa mendorong keberlanjutan merupakan langkah penting untuk memberikan dampak nyata bagi kelestarian lingkungan dan masyarakat. Pun, kolaborasi multipihak menjadi kunci mewujudkan pengelolaan ekosistem sumber daya air yang terintegrasi dari hulu hingga hilir,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang juga hadir menyampaikan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air, dibutuhkan kolaborasi dan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan pelaku industri, serta seluruh elemen masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Boyolali Agus Irawan mengatakan bahwa program pembayaran jasa lingkungan (PJL) tidak hanya tentang memberikan insentif, tetapi juga mendorong kesadaran dan praktik pertanian di hulu yang mampu mencegah erosi dan menjaga keseimbangan air tanah di hilir.(H-2)