
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Budi Gunawan (BG) menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas Eks Kapolres Ngada Polda NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Bahkan, ia yakin kapolri tidak akan memberikan sanksi ringan terhadap Kapolres Ngada yang terjerat kasus narkoba dan pelecehan seksual terhadap anak tersebut.
“Kapolri sudah langsung mencanangkan bahwa akan ada tindakan yang tegas terhadap yang bersangkutan,” ungkap BG di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Kamis (13/3).
BG menerangkan Fajar sedang diproses oleh Propam Polri. Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)telah diterjunkan untuk membuat kasus terang-benderang.
“Kan sudah diproses sudah ditangani oleh Propam Polri kemudian kita dari Kompolnas juga sudah menurunkan tim,” ujarnya.
BG pun meminta masyarakat agar menunggu proses hukum yang sedang dilakukan terhadap Fajar.
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap tim gabungan Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus pencabulan anak dibawah umur pada Kamis, 20 Februari 2025. Hasil tes urine, Fajar positif mengonsumsi narkoba.
Sementara itu, kasus kekerasan seksual terhadap Fajar juga telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT. Fajar masih diperiksa Divisi Propam Polri. Namun, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim belum memberikan pernyataan perihal kasus ini.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan dari Propam Polri. Di samping itu, dia memastikan akan menindak tegas anggota yang bersalah.
"Untuk hasil pemeriksaannya masih dalam proses, nanti akan kita update melalui Propam. Yang jelas, bahwa siapapun itu yang melanggar ketentuan akan kita tindak tegas dan kita tindak," kata Sandi di Gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Maret 2025.