Mendikdasmen: Hardiknas Momentum Teguhkan Amanat Konstitusi

3 hours ago 3
 Hardiknas Momentum Teguhkan Amanat Konstitusi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti (kedua kiri).(Dok. Antara)

MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebut peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) bukanlah sekadar seremonial tahunan. Menurutnya, Hardiknas merupakan momentum untuk meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen, dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi.

Amanat itu yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa. Undang-undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Di dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 disebutkan, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu.

“Sesuai amanat konstitusi, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili dan sebab-sebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan,” kata Abdul Mu'ti, dikutip dari naskah pidato peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Kamis (1/5).

Pada hakikatnya, kata Mu’ti, pendidikan adalah proses membangun kepribadian yang utama, akhlak mulia, dan peradaban bangsa. Secara individual, pendidikan adalah proses menumbuhkembangkan fitrah manusia sebagai makhluk pendidikan (homo educandum).

Dengan itu manusia menguasai ilmu pengetahuan, memiliki keterampilan, dan berbagai kecerdasan yang memungkinkan mereka meraih kesejahteraan dan kebahagiaan material dan spiritual.

“Dalam konteks kebangsaan, pendidikan adalah sarana mobilitas sosial politik yang secara vertikal mengangkat harkat dan martabat bangsa,” pungkasnya. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |