Korban Keracunan Makanan MBG di SMPN 35 Bandung sebanyak 342 Siswa

1 month ago 33
Portal Berita Hot Jitu Terbaru
Korban Keracunan Makanan MBG di SMPN 35 Bandung sebanyak 342 Siswa Menu makanan yang disediakan pada program Makan Bergizi Gratis.(ISTIMEWA)

KEPALA Dinas Kesehatan Kota Bandung, Anhar Hadian, membenarkan adanya kejadian keracunan yang dialami siswa SMP Negeri 35 Kota Bandung setelah menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pihaknya mencatat ada 342 siswa yang menyantap makanan. “Betul siswa keracunan makanan, kurang lebih segitu ya jumlahnya, karena kita masih mendata, kemungkinan ada penambahan karena saya belum cek lagi,” ungkapnya, Kamis (1/5).

Keracunan terjadi pada Selasa (29/4). Menu MBG yang disajikan di sekolah dan disantap oleh siswa tersebut yakni nasi putih, makaroni saus mushroom, kakap krispi, tempe barbeque, mix vegetable dan buah melon.

Menurut Anhar, semua siswa yang mengalami keracunan tersebut hanya mengalami pengobatan secara mandiri. Hingga saat ini, dipastikan tidak ada yang sampai menjalani perawatan di rumah sakit maupun puskesmas, ada juga yang ke dokter tapi mereka datang sendiri.

Kendati demikian, pihaknya juga memastikan akan terus melakukan pemantauan terhadap siswa yang menjadi korban keracunan hingga mereka benar-benar pulih.

“Saat ini, sebagian siswa sudah mulai pulih, tetapi para siswa tersebut masih perlu istirahat total untuk memulihkan kondisinya supaya bisa belajar seperti biasa. Kita langsung menghentikan operasional SPPG karena akan dilakukan pemeriksaan kesehatan lingkungannya,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Komisi 1 DPRD Bandung Radea Respati, menduga ada kejanggalan dan kesalahan dari penyedia atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait keracunan MBG di SMP Negeri 35 Bandung tersebut. Pihaknya sudah bertemu dengan kepala sekolah SMPN 35 Bandung dan sudah ada penjelasan terkait kejadian keracunan tersebut serta dipastikan para korban sudah mendapatkan penanganan.

“Sebagai anggota DPRD kami ingin memastikan bahwa pasti ada kejanggalan atau kesalahan dari pihak ketiga dalam melakukan pelayanan MBG. Atas kejadian ini pihak ketiga dalam hal ini SPPG harus dikoreksi atau dievaluasi agar kejadian yang sama tidak kembali terulang karena hal ini berhubungan dengan masa depan generasi muda.

“Sekarang hanya gejala keracunan seperti mual-mual dan diare. Tapi, tidak menutup kemungkinan kalau ini tidak dilakukan koreksi, nanti bisa ada risiko lebih buruk lagi, itu harus kita jaga betul-betul,” ujarnya.

Di sisi lain, pihaknya juga sudah menyampaikan ke pihak sekolah untuk memastikan jika ada hal yang kurang atau hal yang dibutuhkan, DPRD siap mendorong Pemkot Bandung dalam penanganan kasus keracunan tersebut.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |