
KETUA Umum Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) Samsudin Saman mengatakan pihaknya menawarkan model transisi energi yang berbasis pada kondisi sosial-ekologis Bali.
Di antaranya adalah pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang memanfaatkan cahaya matahari yang melimpah sepanjang tahun, energi ombak dan angin pesisir yang sesuai dengan karakter wilayah pantai Bali, serta energi panas bumi (geotermal) yang dapat diterapkan secara hati-hati dan transparan di wilayah pegunungan.
Hal itu disampaikan Samsudin terkait proyek Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Sidakarya yang akan dibangun hanya sekitar 500 meter dari pesisir Sidakarya, Denpasar Selatan, Bali.
Proyek tersebut merupakan bagian dari rencana pembangunan infrastruktur gas alam cair (LNG) terapung yang mencakup pengerukan laut sebesar 3,3 juta meter kubik dan pemasangan jaringan pipa gas menuju daratan.
LMND, sambung dia, juga mendorong relokasi lokasi FSRU lebih dari 10 kilometer dari garis pantai untuk meminimalisir dampak visual dan ekologis terhadap kawasan pesisir.
Seluruh alternatif ini, menurut dia, jauh lebih sesuai dengan prinsip Tri Hita Karana, nilai-nilai Ajeg Bali, serta filosofi Desa Kala Patra yang mengutamakan keharmonisan antara alam, manusia, dan spiritualitas.
LMND juga menyerukan agar pemerintah segera mengkaji ulang proyek FSRU Sidakarya, menghentikan segala bentuk transisi energi yang menindas rakyat dan alam, serta membangun sistem energi bersih yang berbasis komunitas dan keadilan sosial-ekologis.
Samsudin menilai proyek tersebut diduga sarat dengan persoalan ekologis, sosial, hukum, dan moral. "Keberadaan proyek FSRU Sidakarya ini sangat mengancam ekosistem pesisir Tahura Ngurah Rai yang menjadi habitat berbagai spesies dilindungi, termasuk penyu," kata Samsudin, dikutip Sabtu (31/5).
Ia menilai proyek ini dinilai bertentangan dengan semangat transisi energi berkeadilan karena justru memperpanjang ketergantungan terhadap energi fosil dan menyingkirkan partisipasi rakyat dalam pembangunan energi bersih. (P-2)