
MENTERI Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berkomitmen menjaga program Koperasi Desa Merah Putih yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Lewat program tersebut, Yandri mengatakan anggaran negara yang mengalir ke desa bakal semakin besar.
Selama 10 tahun terakhir, ia mengungkap dana desa yang dianggarkan negara mencapai Rp610 triliun. Untuk tahun ini, sambung Yandri, anggaran dana desa sebesar Rp71 triliun. Besarnya dana desa itu membutuhkan pengawasan dan penindakan yang tegas, mengingat selama ini terjadi penyelewengan yang dilakukan oknum aparatur desa.
"Yang paling penting, karena atas arahan presiden dari hasil ratas kabinet dua minggu lalu, dalam waktu yang tidak lama akan ada Koperasi Desa Merah Putih," ujarnya usai bertemu Jaksa Agung di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (12/3).
"Nah ini akan makin banyak lagi dana masuk ke desa, akan banyak lagi usaha-usaha masuk ke desa. Ini juga kami sampaikan tadi, jangan sampai program yang bagus, tapi disalahgunakan atau tidak direspon dengan baik oleh aparat desa," lanjutnya.
Ia menegaskan, Kemendes PDT mendukung penuh program Koperasi Desa Merah Putih. Yandri yakin, program tersebut dapat merealisasikan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Lebih lanjut, ia mengakui ada penyelewengan dana desa pada 2024 yang dilakukan oleh kepala desa untuk keperluan judi online maupun website fiktif. Pihaknya sudah mendapatkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait besaran dana desa yang diselewengkan maupun oknum aparatur desa yang melakukan penyelewengan.
Data itu pun telah diserahkan ke jajaran kejaksaan untuk ditindaklanjuti. Menurut Burhanuddin, pihaknya siap mendampingi program-program Kemendes PDT, termasuk Koperasi Desa Merah Putih. Terkait penyelewengan dana desa, kejaksaan bakal melakukan upaya pencegahan maupun penindakan.
"Jadi kita lakukan bagaimana mencegah terjadinya kebocoran. Dan kalau ada kebocoran, akan kita tindak. Itu yang akan kita lakukan," terang Burhanuddin. (Tri/P-2)