Mau Beli iPhone 16 dari Luar Negeri? Segini Loh Biaya Tambahan yang Harus Kamu Siapkan!

2 weeks ago 14
Mau Beli iPhone 16 dari Luar Negeri? Segini Loh Biaya Tambahan yang Harus Kamu Siapkan! Pajak dan bea masuk beli iPhone 16 atau iPhone 16e dari luar negeri(Dok. Apple)

MEMBELI iPhone 16 atau iPhone 16e dari luar negeri bisa menjadi pilihan menarik, terutama jika harga di negara asal lebih murah dibandingkan di Indonesia. Namun, penting untuk memahami perhitungan pajak dan bea masuk yang akan dikenakan saat membawa perangkat tersebut ke Indonesia. Berikut ini adalah rincian pungutan yang perlu diperhatikan.

Komponen Pajak dan Bea Masuk iPhone 16 dan iPhone 16e

Saat membeli iPhone dari luar negeri, beberapa komponen pajak dan bea masuk yang dikenakan meliputi:

  • Bea Masuk (BM): 10% dari nilai pabean.

  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN): 11% dari nilai impor.

  • Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 Impor:

    • 10% dari nilai impor bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

    • 20% dari nilai impor bagi yang tidak memiliki NPWP.

Cara Menghitung Bea Masuk dan Pajak iPhone 16 dan iPhone 16e

Sebagai contoh, jika Anda membeli iPhone 16 dengan harga USD 1.199 dan kurs pajak adalah Rp15.000 per USD, maka perhitungannya sebagai berikut:

  1. Nilai Barang: USD 1.199

  2. Pembebasan Pajak: USD 500

  3. Nilai yang Dikenakan Pungutan: USD 1.199 - USD 500 = USD 699

  4. Nilai Pabean (NP): USD 699 × Rp15.000 = Rp10.485.000

Perhitungan Bea Masuk:

  • 10% × Rp10.485.000 = Rp1.048.500

Nilai Impor (NI):

  • Rp10.485.000 + Rp1.048.500 = Rp11.533.500

Perhitungan PPN:

  • 11% × Rp11.533.500 = Rp1.268.685

Perhitungan PPh:

  • Dengan NPWP: 10% × Rp11.533.500 = Rp1.153.350

  • Tanpa NPWP: 20% × Rp11.533.500 = Rp2.306.700

Total Pungutan yang Harus Dibayar:

  • Dengan NPWP: Rp1.048.500 (Bea Masuk) + Rp1.268.685 (PPN) + Rp1.153.350 (PPh) = Rp3.470.535

  • Tanpa NPWP: Rp1.048.500 (Bea Masuk) + Rp1.268.685 (PPN) + Rp2.306.700 (PPh) = Rp4.623.885

Cara Mendaftarkan IMEI iPhone dari Luar Negeri

Agar iPhone yang dibeli dari luar negeri dapat digunakan di Indonesia, Anda wajib mendaftarkan IMEI ke sistem Bea Cukai. Pendaftaran bisa dilakukan melalui:

  • Situs resmi Bea Cukai Indonesia

  • Aplikasi Mobile Beacukai

  • Langsung di bandara saat kedatangan

Tanpa pendaftaran IMEI, perangkat Anda tidak akan bisa terhubung ke jaringan seluler Indonesia.

Tips Membeli iPhone dari Luar Negeri

  1. Periksa harga dan bandingkan dengan harga di Indonesia.

  2. Pastikan perangkat kompatibel dengan jaringan seluler di Indonesia.

  3. Hitung estimasi pajak dan bea masuk sebelum membeli.

  4. Simpan bukti pembelian untuk proses pendaftaran IMEI.

  5. Gunakan jalur resmi untuk menghindari kendala dalam penggunaan perangkat.

Membeli iPhone 16 atau iPhone 16e dari luar negeri memang bisa lebih murah, tetapi jangan lupa untuk memperhitungkan pajak dan bea masuk yang berlaku.

Selain itu, pastikan untuk mendaftarkan IMEI agar perangkat dapat digunakan di Indonesia. Dengan memahami aturan ini, Anda bisa mendapatkan iPhone dengan harga terbaik tanpa risiko pemblokiran jaringan.

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apakah ada batasan jumlah iPhone yang bisa dibawa ke Indonesia?

  • Ya, untuk keperluan pribadi biasanya diperbolehkan membawa 1 unit per orang.

2. Berapa lama proses pendaftaran IMEI di Bea Cukai?

  • Biasanya hanya memerlukan beberapa jam hingga 1 hari kerja.

3. Apakah ada cara menghindari pajak bea masuk?

  • Tidak, semua barang impor yang melebihi batas pembebasan pajak harus dikenakan pajak sesuai ketentuan.

Dengan memahami panduan ini, Anda dapat membeli iPhone dari luar negeri dengan lebih aman dan terhindar dari masalah pajak serta bea masuk yang tidak terduga. (Instagram/Z-10)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |