Masa Tanggap Darurat Bencana di Tiga Kecamatan di Sukabumi Diperpanjang

2 hours ago 1
Masa Tanggap Darurat Bencana di Tiga Kecamatan di Sukabumi Diperpanjang Kondisi salah satu sekolah di Kabupaten Sukabumi yang terdampak bencana.(MI/BENNY BASTIANDY)

MASA tanggap darurat bencana di tiga kecamatan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diperpanjang selama 7 hari ke depan. Penetapannya didasari berbagai pertimbangan hasil evaluasi penanganan yang sudah berjalan selama sepekan sebelumnya atau pada 6-12 Maret 2025.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menjelaskan  perpanjangan masa tanggap darurat bencana ditetapkan setelah dilakukan rapat koordinasi melibatkan berbagai elemen. Perpanjangan masa tanggap darurat dipandang perlu mengingat penanganan masih perlu dioptimalkan.

"Kami mengevaluasi sejauh mana penanganan bencana yang telah dilakukan di beberapa titik terdampak. Fokus utamanya kondisi terkini di wilayah Palabuhanratu, Simpenan, dan Lengkong," katanya, Kamis (13/3).

Masa tanggap darurat bencana dilakukan usai bencana hidrometeorologi akibat cuaca ekstrem pada Kamis (6/3) pekan lalu. Berdasarkan pendataan di lapangan, setidaknya terdapat 17 desa yang terdampak bencana di Kecamatan Palabuhanratu, Lengkong, dan Simpenan.

Bencana meliputi 11 titik tanah longsor dan 17 titik banjir. Bencana mengakibatkan kerusakan pada 36 jembatan rusak, 10 tembok penahan tanah (TPT) rusak, 8 saluran air, 20 tempat ibadah, 8 sekolah, dan 1 bangunan lainnya.

Sebanyak 4.837 kepala keluarga dengan total 8.244 jiwa ikut terdampak. Sebanyak 6 orang dilaporkan meninggal dunia, 2 orang mengalami luka-luka, dan 3 orang masih dalam pencarian.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, mengapresiasi seluruh pihak yang telah memberikan bantuan pada upaya penanganan pascabencana. Namun, masih ada sejumlah titik yang membutuhkan perhatian lebih lanjut.

"Ada beberapa daerah yang masih membutuhkan penanganan segera. Kita harus mempercepat proses pemulihan dan tidak boleh ada hambatan dalam penanganannya," tegasnya.

Upaya pencarian korban yang dilaporkan masih hilang akan terus dilakukan selama tujuh hari ke depan. Upaya itu bersamaan perpanjangan masa tanggap darurat bencana.

"Kami tentu akan mempercepat perbaikan infrastruktur yang terdampak. Semoga selama perpanjangan masa tanggap darurat bencana 7 hari ke depan, korban hilang bisa segera ditemukan," pungkasnya.

Asep meminta proses pendataan rumah yang mengalami kerusakan segera diselesaikan. Data tersebut selanjutnya akan segera dilaporkan ke Gubernur Jawa Barat untuk ditindaklanjuti.

"Pendataannya harus cepat karena akan dilaporkan ke Pak Gubernur," pungkasnya.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |