Marak Peredaran Narkoba di Lapas, Komisi XIII DPR Sepakat Bentuk Panja untuk Benahi Pengawasan 

13 hours ago 3
Marak Peredaran Narkoba di Lapas, Komisi XIII DPR Sepakat Bentuk Panja untuk Benahi Pengawasan  Ammar Zoni(ANTARA/Risky Syukur)

KOMISI XIII DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (panja) untuk membenahi sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Keputusan ini diambil sebagai respons atas kasus peredaran narkoba yang menyeret aktor Ammar Zoni, yang kedapatan mengedarkan narkoba saat ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

“Kami minta untuk dilaksanakan panja. Iya yang Ammar Zoni, karena peristiwa ini kan berulang terus, sehingga perlu ada asesmen yang menyeluruh kenapa peristiwa-peristiwa seperti ini terjadi,” kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira dikutip Jumat (17/10). 

Andreas menuturkan, pihaknya kerap menerima keluhan dari kantor wilayah (Kanwil) terkait minimnya sumber daya di lapas. Kondisi ini berdampak pada lemahnya pengawasan.

“Kekurangan tenaga pendukung. Karena tadi juga disampaikan, seorang petugas lapas itu harus mengawasi 40 orang," jelasnya. 

Menurut Andreas, akar persoalan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan perlu dikaji secara menyeluruh. Hal ini penting agar peristiwa serupa tidak terulang lagi.

Melalui pembentukan panja, Komisi XIII DPR RI berharap dapat mengusut lebih dalam faktor-faktor penyebab lemahnya pengawasan, termasuk dengan mendengar masukan dari para ahli dan masyarakat.

Andreas juga mencurigai adanya keterlibatan pihak lain di balik peredaran narkoba oleh Ammar Zoni di dalam tahanan.

"Kami aja, kami aja masuk ke lapas harus diperiksa habis. Kok bisa barang itu bisa ada di dalam kan,” jelasnya. (P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |