Industri Kripto Berpotensi Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja

5 hours ago 1
Industri Kripto Berpotensi Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja (MI/HO)

STUDI terbaru Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menunjukkan bahwa industri kripto memiliki potensi membuka hingga 1,22 juta lapangan kerja baru di sektor digital nasional. Data tersebut juga memperkirakan kontribusi industri kripto terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional mencapai Rp189,46 hingga Rp260,36 triliun atau 0,86%-1,18%.

Pencapaian itu akan terwujud apabila pendapatan dari perdagangan aset kripto dialirkan kembali ke sektor riil melalui konsumsi dan investasi domestik. Vice President Indodax, Antony Kusuma, menekankan bahwa pertumbuhan industri kripto bukan sekadar angka transaksi, melainkan peluang nyata bagi penguatan ekonomi digital. 

"Industri kripto memberikan ruang bagi inovasi, tenaga kerja digital, dan kontribusi signifikan terhadap PDB jika dikelola secara tepat," jelas Antony. Pada 2024, perdagangan aset kripto di Indonesia memberikan kontribusi sebesar Rp70,04 triliun serta menciptakan lebih dari 333 ribu lapangan kerja baru. 

Antony menekankan pentingnya keseimbangan regulasi dan inovasi. "Regulasi yang tepat akan menciptakan iklim industri yang kompetitif, aman, dan mendorong partisipasi masyarakat secara luas," ujarnya.

Pembaruan aturan periklanan untuk platform berizin juga dianjurkan agar edukasi dan transparansi publik tetap terjaga, sambil mendorong penggunaan platform legal. Indodax aktif mendukung inisiatif ini melalui program internal yang meningkatkan literasi digital dan edukasi keamanan aset kripto bagi penggunanya.

"Kami melihat literasi dan keamanan sebagai fondasi utama pertumbuhan industri. Tanpa itu, potensi ekonomi dan penciptaan lapangan kerja tidak akan optimal," ungkapnya.

Akan ada efek multiplier yang mendorong pertumbuhan sektor riil lain. Dengan meningkatnya transaksi digital, platform kripto legal seperti Indodax menjadi penting sebagai jembatan bagi investor untuk berpartisipasi secara aman dalam ekosistem ini.

Pihaknya tidak hanya sebagai platform perdagangan, tetapi juga sebagai fasilitator ekosistem yang mendukung inovasi dan lapangan kerja baru. "Kita harus melihat industri ini sebagai peluang strategis untuk membangun ekosistem ekonomi digital yang inklusif, mendorong adopsi teknologi, dan membuka kesempatan kerja bagi generasi muda Indonesia," ujarnya. (Ant/I-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |