
HUBUNGAN industrial antara PT Pertamina (Persero) dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPBB) sudah sangat baik. Ditambah lagi, adanya penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) IX Periode 2025-2027.
“Kami masih terus berjuang agar bagaimana kedepannya Pertamina bisa kembali terintegrasi dan betul-betul menjadi soko guru perekonomian, soko guru kemandirian energi Indonesia yang berada dibawah pimpinan langsung Presiden RI, Bapak Prabowo”, ungkap Presiden FSPPB Arie Gumilar dalam keterangannya, Selasa (20/5).
Soko Guru Ekonomi
Mengusung tema PKB Sebagai Pilar Penguatan Sumber Daya Manusia Untuk Kedaulatan Energi Nasional, acara yang digelar di Ballroom Grha Pertamina, Jakarta pada Senin (19/5), menurut Arie hubungan industrial yang dibangun di Pertamina kehendaknya ini menjadi contoh sekaligus bukti.
Ia mengatakan peran pekerja melalui serikat pekerja tidak hanya bicara soal hubungan industrial saja tetapi juga bisa memberikan masukan strategis terhadap keberlangsungan proses bisnis di perusahaan. Hal Ini sudah tertuang dalam komitmen bersama di dalam Perjanjian Kerja Bersama, khususnya di Pasal 7 Ayat 7.
Beri Kontribusi
FSPPB dapat memberikan masukan kepada perusahaan tidak hanya terbatas pada persoalan hubungan industrial, kata dia, tapi justru dapat memberikan masukan strategis bagi keberlangsungan proses bisnis perusahaan yang harus dipertimbangkan oleh perusahaan.
Pada kesempatan yang dihadiri Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri, Direktur SDM (Sumber Daya Manusia) Pertamina M. Erry Sugiharto, serta jajaran pengurus dan 25 anggota Serikat Pekerja (SP) Konstituen FSPPB dari seluruh wilayah Indonesia, itu Arie berharap dengan adanya PKB yang sudah disepakati ini, akan menjadi integrator dari adanya pemisahan unit-unit bisnis Pertamina.
“Ini menjadi bukti bahwa kami semua pekerja di Pertamina tidak hanya sekedar menuntut hak tetapi juga memberikan kontribusi sebagai mitra strategis bagi perusahaan, bagi direksi bagi manajemen untuk memberikan kontribusi maksimal bagi keberlangsungan proses bisnis perusahaan juga kepada kepentingan bangsa dan negara, sebagaimana amanat UUD 45 pasal 33 ayat (3) dan ayat (2)," paparnya.
Sejalan Astacita
Arie menambahkan bahwa tema yang diusung tersebut sejalan dan selaras dengan aspirasi dari manajemen dan astacita pemerintahan Republik Indonesia yang ingin menjadikan Pertamina sebagai soko guru kemandirian energi menuju swasembada energi nasional dan kemandirian serta keberlanjutan dan ketahanan nasional.
Tema ini juga mengangkat bagaimana kesiapan untuk pengelolaan Sumber Daya Manusia ketika Pertamina kembali harus terintegrasi dari hulu sampai ke hilir, berdasarkan amanat daripada UUD 1945 Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3).
Penuh Tantangan
Di sisi lain, Arie juga menguraikan proses perjalanan panjang sebelum akhirnya (PKB) IX Periode 2025-2027. bisa ditandatangani, dimulai dari verifikasi keanggotaan serikat pekerja,gebyar PKB dilanjutkan juga dengan pra-perundingan PKB dan diakhiri dengan perundingan PKB.
“Semuanya tentu, tidak berjalan mulus-mulus saja pasti ada aral melintang dan kendala yang dihadapi. Salah satunya adalah beberapa agenda perundingan harus dilanjutkan ke tahap perundingan lanjutan”, tuturnya.
Junjung Musyawarah
Namun dengan semangat kebersamaan, musyawarah mufakat dan semangat kekeluargaan seluruh proses tahapan perundingan dan seluruh bahasan topik perundingan bisa diselesaikan sesuai harapan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama segenap Tim perunding, baik dari perusahaan maupun dari FSPPB yang sudah berhasil melaksanakan tugasnya sehingga semua proses tahapan perundingan dapat terselesaikan dengan baik dan tuntas”, pungkas Arie.
Role Model
Menteri Ketenagakerjasan RI Yassierli, mengucapkan selamat sekaligus memberikan apresiasi. Ia menganggap upaya ini merupakan langkah luar biasa,setelah sebelumnya para pihak yang terlibat melalui rangkaian proses dan dinamika yang juga luar biasa. Yassierli juga berharap Pertamina bisa menjadi role model, bagaimana suatu hubungan Industrial Pancasila bisa diwujudkan.
“Bagaimana suatu proses dialog, proses diskusi musyawarah bersama antara serikat pekerja dengan manajemen, dan perwakilan manajemen itu bisa berhasil dilakukan. Hal itu menjadi kunci untuk kemajuan perusahaan ke depan. Pertamina saya harapkan juga menjadi garda terdepan, pusat dari para expert, best practice, dan center of excellence”. ujarnya.
“Sekali lagi semoga ini menjadi contoh praktek hubungan industrial yang unggul yang adaptif, selamat kepada Pertamina dan FSPPB. Semoga Pertamina semakin kuat dan jaya di masa yang akan datang”, pungkasnya.
Lebih dari Sebuah Perjanjian
Di kesempatan yang sama penandatanganan ini pun mendapatkan apresiasi dari Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri. Menurutnya PKB bukan hanya dokumen formal melainkan wujud nyata dan komitmen bersama, untuk membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.
“Pada kesempatan hari ini kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam perundingan ini, suatu perundingan yang panjang, perundingan yang dilakukan dengan suasana terbuka, kolaboratif dan semangat untuk membawa kemajuan bagi Pertamina”, ungkap Simon.
Aset Penting
Simon menambahkan bahwa peran pekerja adalah jantung dan pusat dari operasional yang berlangsung di perusahaan. Perusahaan tidak bisa berhasil dan sukses tanpa kehadiran dan kontribusi para pekerja.
"Kami juga sangat menyambut baik atas segala usulan, gagasan, ataupun inisiatif-inisiatif yang dihasilkan atau yang muncul dari para pekerjaan, karena pekerja adalah pihak yang dari awal yang terus mengawal pertumbuhan yang terus mengawal peran serta kontribusi penting Pertamina bagi bangsa ini”, tuturnya.
Penuhi Hak
Ia menambahkan PKB, juga harus memastikan keseimbangan hak dan kewajiban karena keberlanjutan perusahaan sejalan dengan kesejahteraan pekerja. PKB ini memastikan bahwa seluruh perwira Pertamina bekerja dalam lingkungan yang kondusif aman dan adil.
“Sekali lagi kami ucapkan selamat dan semoga sinergitas, kekompakan, dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini akan terus dipertahankan dan tingkatkan di masa-masa yang akan datang”, harap Simon.
Di penghujung kegiatan, sebagaimana biasanya bila ada momen-momen seremonial seperti ini, FSPPB memberikan tali kasih berupa santunan kepada Yayasan Panti Yaumsi Kemayoran Asrama Yatim dan Dhuafa, serta Panti Asuhan Nurul Iman, masing-masing senilai Rp10 juta. (Cah/P-3)