Kinerja Kejati Dipertanyakan, Dugaan Penyimpangan di Pertamina Tak Tersentuh!

2 weeks ago 17
Kinerja Kejati Dipertanyakan, Dugaan Penyimpangan di Pertamina Tak Tersentuh! Pengawasan terhadap aktivitas Pertamina, khususnya di Pekanbaru lemah.(Dok. Antara)

KINERJA Kejaksaan Tinggi (Kejati) kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, dengan tegas menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas Pertamina, khususnya di Pekanbaru, Riau. Selama tiga hingga empat tahun terakhir, Kejati dinilai tak pernah serius mengusut berbagai laporan dugaan penyimpangan yang melibatkan perusahaan energi pelat merah tersebut.

“Dari pengadaan kecil hingga proyek bernilai puluhan triliun rupiah, termasuk pengadaan rig dan geomembran untuk limbah, laporan dari masyarakat terus berdatangan. Tapi sampai sekarang, tak ada langkah konkret dari Kejati dalam mengusut dugaan penyimpangan ini,” tegas Hinca dalam Kunjungan Spesifik Tim Komisi III DPR RI bersama Kapolda Riau dan Kejati Riau, Sabtu (22/2).

Target Lifting Minyak Jauh dari Harapan

Hinca menyoroti kegagalan Pertamina dalam mencapai target lifting minyak yang ditetapkan Presiden Joko Widodo untuk Pertamina Hulu Rokan sebesar 200 ribu barel per hari (bph). Faktanya, produksi justru anjlok hingga 120 ribu bph. Menurutnya, ketidaktercapaian target ini merupakan indikasi kuat adanya permasalahan serius dalam perencanaan, tender, hingga pelaksanaan proyek.

“Di sinilah seharusnya Kejaksaan berperan. Ini menyangkut uang negara, kejaksaan harus turun tangan dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan. Saya bahkan sudah menyerahkan dokumen laporan masyarakat kepada Kejati, tetapi malah diklaim sebagai bagian dari pendampingan proyek strategis. Kalau proyek strategis tak boleh disentuh, di mana transparansi dan akuntabilitasnya?” kecamnya.

Hinca juga menyinggung penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung pada Desember lalu terkait dugaan korupsi impor BBM di Pertamina.

Hal ini, katanya, menjadi bukti nyata bahwa berbagai dugaan penyimpangan yang selama ini mencuat bukan sekadar rumor. Pertamina, dengan lebih dari 200 anak perusahaannya, menurutnya, berpotensi menjadi “negara dalam negara” jika tidak diawasi dengan ketat.

“Pertamina ini ibarat kapal Titanic yang akan karam kalau tidak segera diselamatkan. Tidak boleh ada lagi pembiaran! Kejati harus bertindak tegas!” ujarnya.

Pengeboran Ilegal dan Ketimpangan Penegakan Hukum

Komisi III DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum Sumber Daya Alam. Salah satu fokus utama mereka adalah praktik pengeboran ilegal oleh masyarakat. Hinca menilai bahwa masyarakat yang melakukan pengeboran minyak secara mandiri seharusnya tidak sepenuhnya disalahkan, sebab mereka hanya berusaha memanfaatkan sumber daya yang tersedia.

“Aparat penegak hukum semestinya mengawasi dan memastikan minyak hasil pengeboran rakyat ini dibeli oleh Pertamina, sehingga bisa menambah lifting minyak nasional. Jangan malah masyarakat yang ditekan, sementara Pertamina yang menjalankan praktik ilegal dibiarkan bebas,” tandasnya.

Hinca mengajak seluruh aparat penegak hukum untuk bekerja maksimal dalam mengawasi Pertamina dan menindak tegas setiap bentuk penyimpangan. Jika pengawasan dilakukan secara serius, kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditaksir mencapai 40 persen atau sekitar Rp1.000 triliun bisa ditekan.

“Kami sebagai mitra dari aparat penegak hukum akan terus mengevaluasi kinerja mereka. Kejati dan aparat lainnya harus bekerja dengan benar. Menyelamatkan Pertamina berarti menyelamatkan Indonesia dari krisis energi. Jika tidak, kita akan terus menjadi negara yang bergantung pada impor dan kehilangan kedaulatan energi,” pungkasnya. (RO/Z-10)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |