Kemenag Konsolidasi Lintas Kementerian/Lembaga untuk Program Pesantren Ramah Anak

1 week ago 15
Kemenag Konsolidasi Lintas Kementerian/Lembaga untuk Program Pesantren Ramah Anak Ilustrasi anak-anak mengikuti pesantren kilat dengan ceria di Masjid Fatmah Hidayah, Cicaheum, Bandung, Jawa Barat(Dok.MI)

DIREKTORAT Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag telah melakukan konsolidasi lintas kementerian/lembaga (K/L) dalam rangka menyukseskan program Piloting Pendampingan Pesantren Ramah Anak. Langkah itu diambil sebagai tindak lanjut Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1541 tentang Pilot Pendampingan Pesantren Ramah Anak.

Kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Agama Nomor 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak.

Koordinasi lintas sektoral ini melibatkan 18 kementerian dan lembaga. Tujuan dari konsolidasi ini ialah untuk mempercepat implementasi program Pesantren Ramah Anak di seluruh Indonesia. Hal itu sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak anak dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung tumbuh kembang mereka.

Direktur Pesantren Basnang Said menyampaikan pentingnya kolaborasi antar-kementerian untuk memastikan kebijakan yang dirancang dapat dijalankan secara efektif di lapangan.

“Program Pesantren Ramah Anak tidak cukup dikerjakan oleh Kementerian Agama saja, tetapi perlu kerja sama Kementerian/Lembaga terkait demi suksesnya implementasi program ini,” tutur Basnang dalam keterangannya, Minggu (2/3).

Kasubdit Pesantren Salafiyah dan Pengkajian Kitab Kuning yang juga Ketua Satgas Pesantren Ramah Anak Yusi Damayanti mengutarakan, Kementerian Agama telah memiliki Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak yang dikuatkan melalui Keputusan Menteri Agama. Pengembangan pesantren ramah anak secara bertahap akan menyasar seluruh pesantren di seluruh wilayah Indonesia.

“Rancangan piloting 512 Pesantren ini merupakan awal pergerakan Direktorat Pesantren dalam mengarusutamakan kebijakan Pesantren Ramah Anak,” terang Yusi.

Papat konsolidasi secara daring, Jumat (28/2), sejumlah rekomendasi strategis muncul, antara lain perlunya penguatan Modul Replikasi Pesantren Ramah Anak; peningkatan kapasitas pengasuh dan tenaga pendidik; serta optimalisasi pemantauan dan evaluasi program secara berkelanjutan. (Ifa/M-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |