Kejagung Kejar Riza Chalid, Tersangka Korupsi Minyak Mentah yang Diduga Berada di Singapura

6 hours ago 4
Kejagung Kejar Riza Chalid, Tersangka Korupsi Minyak Mentah yang Diduga Berada di Singapura Poster bergambar wajah Riza Chalid(Dok.MI)

KEJAKSAAN Agung Republik Indonesia tengah memburu pengusaha M. Riza Chalid, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang. Ia diduga saat ini berada di Singapura.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan tiga kali surat pemanggilan resmi kepada Riza, namun tidak satu pun direspons.

“Yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri. Untuk itu, kami sudah kerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia, khususnya di Singapura, kami sudah ambil langkah-langkah karena informasinya ada di sana,” kata Qohar dikutip Antara, Kamis (10/7).

Karena tidak memenuhi panggilan penyidik, Riza pun resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kejaksaan kini tengah menempuh jalur hukum untuk melacak keberadaannya dan membawanya kembali ke Tanah Air.

“Langkah-langkah sudah kami tempuh untuk bagaimana kita bisa menemukan dan mendatangkan yang bersangkutan,” ucap Qohar.

Riza Chalid ditetapkan sebagai salah satu dari sembilan tersangka baru dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina Subholding serta sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam periode 2018 hingga 2023.

Nama-nama lain yang juga menjadi tersangka yaitu:

  1. Alfian Nasution (AN), mantan VP Supply & Distribution PT Pertamina
  2. Hanung Budya (HB), mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina
  3. Toto Nugroho (TN), mantan VP Integrated Supply Chain
  4. Dwi Sudarsono (DS), mantan VP Crude and Trading ISC PT Pertamina
  5. Arif Sukmara (AS), Direktur Gas, Petrokimia, dan Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping
  6. Hasto Wibowo (HW), mantan VP Integrated Supply Chain
  7. Martin Haendra (MH), mantan Business Development Manager PT Trafigura
  8. Indra Putra (IP), Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi
  9. M. Riza Chalid (MRC), pemilik manfaat (beneficial owner) PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak

Menurut Qohar, Riza Chalid diduga bekerja sama secara melawan hukum dengan HB, AN, dan GRJ (Gading Ramadhan Joedo), yang sebelumnya telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Gading diketahui menjabat sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim dan Dirut PT Orbit Terminal Merak.

Riza Chalid diduga turut campur dalam pengambilan kebijakan internal PT Pertamina dengan mendorong kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak, meskipun saat itu Pertamina belum membutuhkan tambahan kapasitas penyimpanan.

“Kemudian, dia juga menghilangkan skema kepemilikan aset Terminal BBM Merak dalam kontrak kerja sama serta menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi,” kata Qohar. (Ant/P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |