Kebijakan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Perlu Dikaji Mendalam

3 hours ago 3
Kebijakan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Perlu Dikaji Mendalam Sejumlah truk pengangkut barang melintas di jalur Pantura Lohbener, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (13/4/2023)(ANTARA/Dedhez Anggara)

ANGGOTA Komisi VII DPR RI Fraksi Gerindra Bambang Haryo Soekartono mengapresiasi langkah pemerintah yang mempersiapkan keamanan dan kelancaran mudik Lebaran 2025.

Namun, terkait kebijakan pembatasan operasional pengangkutan barang selama 16 hari dari 24 Maret hingga 8 April 2025 perlu dipertimbangkan secara mendalam.

“Sebenarnya, kebijakan pembatasan operasional angkutan barang ini tidak perlu dilakukan. Sebab, bisa berpotensi munculnya kelangkaan barang yang akan mengganggu ekonomi dengan adanya inflasi harga barang dan masyarakat akan menemui kesulitan mendapat barang hingga beberapa hari setelah Lebaran,” kata Bambang Haryo, Jumat (14/3).

Menurut dia, sesudah libur panjang, industri pasti bergerak bersama mendistribusikan hasil produksi yang tertumpuk. “Bila berakhir waktu larangan, semuanya bergerak bersama menyalurkan logistik hasil industri yang tertumpuk dan akan terjadi kemacetan serta kesulitan mendapatkan transportasi logistik,” ujarnya.

Dia menyebutkan kebijakan ini agak sedikit bertolak belakang dengan keinginan Presiden Prabowo yang menargetkan pertumbuhan ekonomi 8%.
“Kita harus dorong percepatan pergerakan logistik dan tidak boleh terhambat sedikitpun bahkan sampai waktu 16 hari. Ini akan mengganggu aktivitas ekonomi di semua sektor,” ujarnya.

Lagipula, lanjutnya, untuk masa libur Lebaran kali ini, ada kebijakan yang mencegah penumpukan pemudik. Misalnya, dari Kemendikdasmen, yang sudah memperpanjang waktu libur anak sekolah, dari 21 Maret sampai 8 April 2025, lebih lama 7 hari daripada tahun lalu.

Juga, kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi pekerja dari Kementerian Perhubungan, satu bulan sebelum hari H Lebaran. Selanjutnya, kebijakan Presiden yang mempercepat pembayaran THR paling lambat H-7, amat berbeda dengan kebiasaan perusahaan yang membayar THR pada H-1 atau H+2 Lebaran. 

Pemerintah pun mengeluarkan program mudik gratis pada semua moda transportasi lebih besar, yakni transportasi laut naik 3 kali lipat dengan total angkut 60.212 kursi dan jumlah tiket angkutan publik ditingkatkan menjadi 781.723 tiket.

"Angkutan darat juga ditingkatkan menjadi 520 bis dengan kapasitas 21.536 kursi dan kereta api tersedia 2.550 kereta atau 4.568.838 kursi," terangnya.

Ia menyatakan seharusnya Kementerian Perhubungan dan Polri bisa memahami kemacetan hanya terjadi di beberapa sumbu dan jalur utara Pulau Jawa. Di pulau selain Jawa, tidak ada kemacetan, dan ini sudah menjadi rutinitas tiap tahun saat mudik Lebaran.

“Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, NTB, NTT, dan Papua itu tidak ada kemacetan. Jadi tidak boleh pemegang kebijakan mengeluarkan kebijakan yang sifatnya pukul rata seperti itu. Seluruh Indonesia, angkutan barangnya tidak boleh bergerak. Sebab, logistik barang itu dibutuhkan masyarakat yang tidak hanya tinggal di Jawa,” tegasnya.

Bahkan, di wilayah Jawa ini pun, lanjutnya, sebenarnya kemacetan bisa ditanggulangi dengan inovasi penggunaan jalur-jalur alternatif. “Kita punya 3 jalur sepanjang pulau Jawa seperti jalur utara, tengah dan selatan. Belum lagi, ditambah jalur tol,” kata Bambang Haryo.

Ia menegaskan sudah seharusnya Kementerian Perhubungan dan Polri bisa mengatur inisiatif pengaturan waktu kendaraan, baik angkutan pribadi maupun logistik agar tidak terjadi kepadatan di waktu waktu tertentu.
"Kami harap pemangku kebijakan bisa mengkaji secara mendalam untuk menghindari terhambatnya pertumbuhan ekonomi 8%,” pungkasnya. (H-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |