Kemenkeu mendapat karangan bunga sebagai apresiasi tidak menaikkan tarif cukai tembakau.(Dok.Komunitas Kretek)
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) mendapatkan banyak karangan bunga yang mendukung kebijakan untuk tidak menaikkan tarif cukai tembakau oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Sebelumnya, Purbaya menyatakan tidak akan menaikkan tarif cukai tembakau di 2026. Kepada publik ia menegaskan, kebijakan tersebut diambil bukan tanpa perhitungan. Tapi tujuannya jelas, untuk menjaga dan melindungi ekosistem ekonomi nasional.
Menanggapi hal tersebut, juru bicara Komunitas Kretek, Rizky Benang, menyatakan kebijakan Menkeu Purbaya menjadi sangat penting di tengah situasi ekonomi yang berat saat ini. Pasalnya, kondisi ekonomi berimbas pada turunnya daya beli masyarakat. Di antara dampaknya adalah bayang-bayang PHK di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) dan tidak terserapnya hasil panen tembakau dan cengkeh di berbagai daerah.
“Kepastian cukai rokok tidak naik membuat para petani tembakau merasa tenang di tengah masa panen dan harga jual tembakau yang bisa naik-turun karena kebijakan ini. Para buruh hingga pedagang juga bisa bernapas lega,” ujar Rizky di Rumah Kretek Indonesia (RKI), Kamis (2/10).
Menurutnya, dukungan melalui karangan bunga dari para petani dan buruh kretek merupakan bentuk apresiasi dan pernyataan sikap, agar Purbaya tidak gentar menghadapi tekanan terkait kebijakan ini. “Dengan karangan bunga ini, kami menyatakan bahwa jutaan petani dan pekerja kretek mendukung kebijakan Pak Menteri dan meminta beliau tidak gentar untuk memperbaiki perekonomian Indonesia,” tegas Rizky.
Kebijakan tidak menaikkan cukai tembakau juga dinilai sebagai hal yang tepat oleh Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK), Khoirul Atfifudin. Ia menilai, kebijakan tersebut merupakan langkah tepat untuk memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat yang makin anjlok.
“Saat cukai naik, industri rokok ilegal menjamur. Industri legal tak terserap. Ekonomi nasional goyah. Maka, kebijakan tidak menaikkan cukai rokok merupakan solusi untuk memulihkan perekonomian nasional. Baik masyarakat maupun pemerintah sama-sama mendapat manfaat,” ungkap pria yang akrab disapa Atfi itu.
Atfi juga menilai, kebijakan Purbaya sedianya sudah tepat. Sebab, IHT selama ini menopang hajat hidup negara dan masyarakat kecil. Merujuk data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), sekitar 6 juta orang menggantungkan hidupnya pada ekosistem IHT dari hulu ke hilir, mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik, distributor, pedagang, dan lain-lain.
Selain itu, bagi Atfi, kiriman karangan bunga dari publik yang mendukung kebijakan ini juga menjadi bukti bahwa masyarakat bisa melawan balik kebijakan anti-kerakyatan yang selama ini didukung kelompok penghibah dana asing.“Para petani dan buruh juga bisa melawan balik narasi yang selama ini ingin mematikan kretek. Oleh karena itu, ketika kebijakan positif ini dikritik, publik siap membela kebijakan Menteri Purbaya karena pro rakyat,” pungkas Atfi. (E-2)


















































