Kabupaten Indramayu Kembangkan Sektor Pariwisata

1 month ago 25
Kabupaten Indramayu Kembangkan Sektor Pariwisata Bupati Indramayu Lucky Hakim.(MI/NURUL HIDAYAH)

PEMERINTAH Kabupaten Indramayu terus berupaya mendorong peningkatan sektor pariwisata.

“Sektor pariwisata merupakan salah satu motor penggerak ekonomi daerah,” tutur Bupati Indramayu, Lucky Hakim, Kamis (24/7) pada kegiatan  Forum Penguatan Pemberdayaan Potensi Destinasi dan Digitalisasi Pariwisata.

Kabupaten Indramayu, ujar dia, memiliki kekayaan pariwisata yang beragam dan bisa menjadi daya tarik wisatawan untuk beerkunjung. Mulai dari destinasi wisata bahari seperti Pulau Biawak, Pantai Karangsong, Tirtamaya, hingga kekayaan budaya seperti Tari Topeng Mimi Rasinah dan Tradisi Ngarot.

“Semuanya menjadi identitas dan kekuatan lokal yang perlu diberdayakan secara optimal,” tuturnya.

Lucky mengungkapkan melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas SDM pariwisata, digitalisasi promosi, serta pengelolaan destinasi berbasis kearifan lokal, Indramayu dapat tumbuh menjadi destinasi unggulan tidak hanya di kawasan Rebana, tetapi juga di tingkat nasional.

“Kami berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog, membangun regulasi yang mendukung, serta mendorong inovasi dalam sektor pariwisata. Masukan dan gagasan dari forum ini akan menjadi bahan strategis dalam penyusunan kebijakan ke depan,” tuturnya.

Untuk itu, dia meminta forum yang digelar bisa menyatukan persepsi, menyusun langkah konkret, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, perguruan tinggi, pelaku industri, dan masyarakat.

Kegiatan ini menghadirkan berbagai unsur seperti Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), pelaku industri pariwisata, tokoh masyarakat, serta akademisi.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari semangat Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, yang menekankan pentingnya pembangunan pariwisata secara sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |