
JURU Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Ujang Komarudin menyatakan Presiden Prabowo Subianto terbuka menerima segala kritikan terhadap pemerintah. Namun, kritik yang dilontarkan harus objektif, konstruktif, dan tidak bermuatan fitnah.
Menurut Ujang, kebebasan berpendapat di era Presiden Prabowo tidak berbeda dengan era Presiden ke-7 Joko Widodo. Hal itu ia dasarkan dari pengalamannya konsisten memberikan kritik pemerintahan sejak zaman pemerintahan Joko Widodo.
"Saya cerita dululah yang lalu ya ketika sebelum masuk pemerintahan, 8 tahun jadi pengamat. Ketika saya konsisten dengan narasi yang objektif, konstruktif itu yang gak masalah juga. Saya gak ditangkap juga," kata Ujang saat diskusi publik dengan tema “Komunikasi Merah Putih" di Jakarta, Minggu (11/5).
Menurutnya, hal yang sama juga terjadi pada era Presiden Prabowo. Ia mengatakan Presiden Prabowo tegas mengatakan mendukung kebebasan berpendapat. Namun, ia mengatakan kebebasan berpendapat juga dibatasi regulasi.
"Kebebasan itu bukan terhalangi ya, terbatasi oleh regulasi. Gak mungkin dong memfitnah tadi dibolehkan di manapun. Dalam bernegara maupun beragama tidak boleh, tidak bisa. Tadi batasannya sangat jelas sangat clear bahwa di mana fitnah tidak boleh, di mana kritis atau kritik ya yang objektif, yang konstruktif tadi itu dibolehkan. Jadi sangat jelas kalau batasannya tidak sulit di Indonesia dan kami membuka ruang itu," katanya. (M-1)