
PRESIDEN ke-7 RI, Joko Widodo tidak memberikan reaksi berlebihan atas pelaporan ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar ke Polda DI Yogyakarta, karena dianggap menyebarkan berita bohong terkait pembimbing dosen skripsinya.
"Biasa biasa saja," kata Jokowi singkat sambil tersenyum ketika wartawan menanyakan tentang langkah Rismon, yang menuding dirinya telah menyebarkan berita bohong atau hoaks. Hal ini berkaitan dengan pernyataan Jokowi dalam pidatonya di Dies Natalis ke-68 UGM pada 2017 silam.
Penuding ijazah palsu Jokowi itu dalam laporan ke Polda DIY bertumpu pada video acara reuni Fakultas UGM pada 2017, yang menggambarkan dialog Jokowi dengan Kasmujo yang disebut sebagai dosen pembimbing skripsi.
Namun seiring bergulirnya waktu, delapan tahun kemudian bersamaan kencangnya kasus ijazah palsu, Kasmujo menyebut dirinya bukan dosen pembimbing skripsi namun hanya sebagai dosen pembimbing akademik Jokowi.
Begitu halnya Jokowi pada 2025 mengatakan, Kasmujo bukan dosen pembimbing skripsi tetapi dosen pembing akademik. Sementara Rismon juga telah bertemu dengan Kasmujo belum lama ini, dan menegaskan, bahwa dirinya sebagai dosen pembimbing akademik, bukan dosen pembimbing skripsi .
Berdasarkan itulah, didampingi kuasa hukumnya advokat Andika Dian Prasetyo pada 15 Juli 2025 lalu, Rismon melaporkan Jokowi sebagai penyebar berita bohong ke Polda DIY. Pelaporan di Yogyakarta karena menjadi lokus delikti kasusnya.
Dan ketika pelaporan Rismon ditanyakan wartawan yang menemui di kediamannya di Sumber, Presiden ke-7 RI itu hanya menanggapi dengan jawaban singkat. "Ya biasa biasa saja," tukasnya pendek untuk kemudian masuk ke rumah. (E-2)