
PRESIDEN ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dijadwalkan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pagi ini, terkait laporan dugaan ijazah palsu. Agenda ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang masih berlangsung.
Kabar ini dibenarkan oleh kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, yang menyatakan bahwa kliennya akan tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB.
"Nanti jam 10 pagi Pak Jokowi rencananya memberikan keterangan di Bareskrim," kata Yakup saat dikonfirmasi, Selasa, 20 Mei 2025.
Sebelumnya, pada Jumat, 9 Mei 2025, adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, bersama kuasa hukum dan ajudan pribadi Presiden, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, telah datang ke Gedung Bareskrim Polri. Mereka menyerahkan dokumen berupa ijazah dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Wahyudi berharap penyerahan ijazah tersebut bisa mempercepat penyelesaian kasus.
"Ya cepet selesai ini. Cepet gamblang gitu. Ya kan," kata Andri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Mei 2025.
Yakup Hasibuan menambahkan bahwa saat ini penyidik tengah melakukan uji laboratorium forensik terhadap dua ijazah milik Jokowi untuk memastikan keasliannya. Hasil pemeriksaan tersebut akan segera diinformasikan oleh penyidik setelah proses selesai.
Kasus dugaan ijazah palsu ini dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) melalui surat aduan bernomor Khusus/TPUA/XII/2024 tertanggal 9 Desember 2024. Laporan itu menyebut adanya dugaan cacat hukum pada ijazah S1 Jokowi, berdasarkan temuan publik dan informasi yang beredar di media sosial.
Selain itu, penyelidikan juga mengacu pada Laporan Informasi Nomor LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025, yang diajukan oleh Eggi Sudjana. Selanjutnya, diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025 dan Surat Perintah Tugas Nomor SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025, keduanya tertanggal 10 April 2025.
Dalam proses penyelidikan, Direktorat Tindak Pidana Umum telah memeriksa 26 saksi dan mengkaji sejumlah dokumen penting. Termasuk di antaranya adalah uji laboratorium terhadap dokumen awal saat Jokowi masuk sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM, hingga dokumen kelulusannya. Penelusuran ini juga membandingkan dokumen milik Jokowi dengan milik teman-temannya satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus tahun 1985.
"Proses saat ini adalah melanjutkan penyelidikan," kata Djuhandani dalam keterangannya, Rabu, 7 Mei 2025. (P-4)