Jawa Barat Dilanda Bencana, Dedi Mulyadi Serukan Tobat Ekologis

18 hours ago 3
Jawa Barat Dilanda Bencana, Dedi Mulyadi Serukan Tobat Ekologis : Petugas menggunakan alat berat membongkar bangunan objek wisata Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/3/2025).Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menargetkan pembongkaran bangunan tak berizin di kawasan wisata Hibisc Fantasy, Puncak,(ANTARA/YULIUS SATRIA WIJAYA)

SEJUMLAH bencana terjadi di Jawa Barat dalam beberapa waktu terakhir. Banjir bandang, tanah longsor terjadi dengan skala yang semakin masif di Bekasi, Depok, Bogor, Sukabumi, Tasikmalaya dan sejumlah daerah lain.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerukan tobat ekologis untuk menghentikan bencana yang terjadi berulang dengan skala yang semakin membesar. Dedi menuturkan, kerusakan lingkungan begitu parah di Jawa Barat karena banyaknya alih fungsi lahan. Selain itu, dia juga mempertanyakan surat-surat kepemilikan atas tanah dari gunung, sungai, sampai laut yang seharusnya menjadi kepentingan bersama

"Kita harus melakukan tobat ekologis kalau dalam bahasa saya. Yakni, pemerintah harus segera memperbaiki diri, memperbaiki tata ruang, memperbaiki pola hidup masyarakatnya untuk tidak lagi merusak, terutama sungai," kata Dedi di Lanud Husein Sastranegara Bandung, Selasa (11/3/2025). 

Menurut Dedi, di Jawa Barat, berbagai pihak cenderung menyudutkan sungai dan menjadikannya pembuangan rasa kebencian, padahal sungai sangat dibutuhkan.

Padahal, hal ini tidak sesuai dengan filosofi masyarakat Jawa Barat yang memiliki karakteristik yang lekat dengan air. Buktinya, lanjut Dedi, banyak penamaan daerah yang diawali dengan "ci" yang diambil dari kata "cai" atau air dalam Bahasa Indonesia.

"Saat ini, bukan hanya laut yang disertifikat. Daerah aliran sungai (DAS) itu sudah bersertifikat. Gunung-gunung sudah banyak yang bersertifikat. Ini harus segera dibenahi. Padahal, filosofi masyarakat Jawa Barat itu air," ujar Dedi. 

Menurut Dedi, alih fungsi lahan yang masif telah memicu banjir bandang di beberapa daerah, yakni Bogor, Depok, Karawang, dan Bekasi, dengan total kerugian Rp3 triliun. Dia menambahkan, para bupati serta wali kota harus segera mengevaluasi tata ruangnya secara bersama. 

Tidak ada ganti rugi

Terkait dengan sertifikat di bantaran sungai, Dedi mengatakan pihaknya akan membahas dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk dilakukan pencabutan.

Meski dilakukan pencabutan, Dedi mengatakan tidak akan ada ganti rugi karena telah mengambil tanah negara. Dedi mengatakan dalam pekan ini Pemprov Jabar akan membuat nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan tiga matra TNI yakni Angkatan Darat, Laut dan Udara. 

Dedi menegaskan ketiga matra TNI akan melakukan pengawasan untuk menjaga daerah hulu sungai, daerah aliran sungai, muara sungai hingga akhir ke laut. (H-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |