Ini Penyebab Stroke Hemoragik yang Perlu Diwaspadai

4 hours ago 3
Ini Penyebab Stroke Hemoragik yang Perlu Diwaspadai Ilustrasi stroke hemoragik.(Dok. Freepik)

SECARA umum, penyebab stroke hemoragik adalah pecahnya pembuluh darah dalam otak. Kondisi ini menyebabkan darah tidak mengalir dalam pembuluh darah otak untuk mengalirkan oksigen ke jaringan otak. Darah tersebut justru akan mengisi ruang ekstravaskuler sehingga jaringan otak tidak mendapatkan oksigen yang cukup dan mengalami penekanan dari darah yang mengisi ruang ekstravaskuler.

Dilansir dari laman Siloam Hospitals, stroke hemoragik adalah kondisi yang terjadi akibat pecahnya pembuluh darah di daerah otak. Saat seseorang didiagnosis stroke hemoragik, maka diperlukan penanganan darurat, bahkan jika diperlukan akan dilakukan operasi.

Penanganan secara cepat dibutuhkan untuk menghindari kemungkinan kerusakan otak yang semakin parah dan berisiko menyebabkan cacat hingga kematian. Karena itu, stroke hemoragik dianggap lebih berbahaya dan perlu diwaspadai daripada stroke iskemik.

Adapun, beberapa kondisi yang dapat menyebabkan pembuluh darah pecah adalah penggembungan dinding pembuluh darah otak yang lemah akibat tekanan darah atau adanya kelainan sejak lahir (aneurisma otak), cedera kepala parah, hipertensi atau tekanan darah tinggi, kelainan pada darah yang dapat menyebabkan risiko perdarahan, misalnya hemofilia, malformasi arteri vena (kelainan pembuluh darah sejak lahir), tumor otak yang berdampak ke pembuluh darah otak, dan efek samping penggunaan obat pengencer darah.

Dalam kasus strok hemoragik, pengobatan secara cepat penting untuk dilakukan. Beberapa jenis obat yang umumnya diberikan meliputi obat kejang, obat untuk menghilangkan rasa sakit pada kepala, obat pengontrol tekanan darah, prosedur pembedahan, dan terapi stroke hemoragik (rehabilitasi, seperti fisioterapi).

Agar terhindar dari serangan strok hemoragik, beberapa cara pencegahan yang bisa dilakukan adalah olahraga secara rutin, menerapkan pola makan sehat, melakukan pemeriksaan secara rutin, dan mengonsumsi obat sesuai anjuran dari dokter.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |