Ekonom Dukung Deregulasi Prabowo, Tekankan Pentingnya Implementasi

4 hours ago 3
Ekonom Dukung Deregulasi Prabowo, Tekankan Pentingnya Implementasi EKONOM Universitas Paramadina Wijayanto Samirin.(Dok. Antara)

EKONOM Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mendukung keinginan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong penyederhanaan regulasi atau deregulasi. Namun, dia menyebut yang menjadi tantangan utama terletak pada penerapannya.

"Deregulasi ini ide bagus, tapi tantangannya adalah implementasinya," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (22/5).

Wijayanto menilai langkah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk membentuk tiga satuan tugas (satgas), termasuk Satgas Deregulasi, adalah langkah yang tepat.

"Satgas ini tidak hanya bertugas menyederhanakan regulasi, tetapi juga mengawasi implementasinya," jelasnya.

Wijayanto menekankan agar upaya deregulasi dilakukan secara bertahap. Dia menyarankan agar pemerintah tidak terburu-buru atau terlalu ambisius dengan mencoba mengubah terlalu banyak hal sekaligus. Sebaliknya, deregulasi sebaiknya dimulai dari sejumlah isu yang benar-benar menjadi prioritas utama, sekitar empat atau lima isu prioritas pemerintah.

Langkah tersebut memungkinkan pemerintah untuk mengalokasikan sumber daya secara lebih efektif, memastikan bahwa perubahan yang dilakukan benar-benar berdampak dan bisa diimplementasikan dengan baik di lapangan. Dengan cara ini, proses deregulasi menjadi lebih terukur, terkendali, dan tidak menimbulkan gejolak yang berlebihan.

"Pemerintah mesti biasakan menyusun kebijakan yang sederhana tetapi dapat diimplementasikan dengan sempurna. Daripada kebijakan yang dibuat ala kadarnya," ucapnya.

Lebih lanjut, Wijayanto menekankan deregulasi hanya akan berhasil jika pemerintah memiliki kemauan politik yang kuat, terbuka terhadap masukan dunia usaha, menjalankan proses teknokratis yang terfokus pada hal-hal aplikatif. Serta, memastikan adanya mekanisme pengawasan implementasi di lapangan.

Menurutnya, ada beberapa penyebab utama mengapa regulasi di Indonesia masih berbelit-belit. Pertama, deregulasi hanya fokus pada penyederhanaan aturan tanpa menyentuh aspek pelaksanaan. Kedua, pendekatan deregulasi yang terlalu ambisius dengan cakupan terlalu luas.

"Dan ketiga, lemahnya kemauan politik yang membuat kementerian dan pemerintah daerah enggan turut bergerak," pungkasnya. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |