Indonesia Terancam Kekurangan 18 Juta Talenta Berkualitas pada 2030

4 hours ago 3
Indonesia Terancam Kekurangan 18 Juta Talenta Berkualitas pada 2030 Peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer- Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT).(Antara)

FORUM Wakil Rektor Bidang Sumber Daya di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) digelar di Ballroom Ambarukmo Yogyakarta, pada 10-11 Juli 2025. Pertemuan ini mengangkat isu strategis tentang tata kelola SDM, keuangan, dan dinamika kampus.

Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendiktisaintek RI Prof. Sri Suning Kusumawardani memaparkan berbagai strategi pemerintah dalam penguatan SDM kampus terutama terkait pengembangan karier dosen. Pasalnya, tantangan global seperti perkembangan AI, krisis lingkungan, dan rendahnya angka partisipasi pendidikan tinggi menjadi sorotan. 

“Indonesia terancam kekurangan hingga 18 juta talenta berkualitas pada 2030 jika tidak segera dilakukan intervensi strategis,” ujarnya, Kamis (10/7).

Sri Suning juga menyampaikan dua rekomendasi penting terkait pengenaan pajak di PTNBH, yakni perlunya dorongan kebijakan di tingkat presiden dan sosialisasi aturan pajak lintas kementerian. Ia mengharapkan berbagai usulan melalui diskusi khusus dalam forum ini akan menjadi masukan bagi pemerintah. 

“Dengan semangat sinergi, forum ini diharapkan menjadi motor penggerak kemajuan tata kelola pendidikan tinggi Indonesia yang lebih unggul dan berdampak global,” pungkasnya.

Wakil Rektor UGM Bidang SDM dan Keuangan UGM, Prof. Supriyadi, mengatakan forum ini sebagai ruang diskusi berkelanjutan antar perguruan tinggi negeri berbadan hukum, terlebih sejak awal berdirinya saat hanya ada tujuh PTN BH. 

Kini, dengan jumlah yang bertambah menjadi 24 kampus, forum ini diharapkan mendorong kolaborasi alih-alih persaingan. “Forum ini bisa menjadi upaya bersama dalam mendorong peringkat global perguruan tinggi Indonesia melalui riset, pelatihan, dan pertukaran akademik,” kata dia.

Ketua Forum WR 2 PTNBH, Prof. Muhammad Madyan, menyorot sejumlah persoalan mendesak seperti belum adanya pagu untuk rekrutmen SDM, kendala akuntabilitas keuangan, hingga perbedaan perlakuan terhadap SDM oleh masing-masing PTN. 

Ia juga menyinggung permasalahan pajak dan belum jelasnya skema peminjaman dana kampus. “Otonomi PTNBH belum sepenuhnya ditunjang regulasi yang memadai, sehingga forum ini diharapkan mampu menghadirkan solusi konkret yang dapat diusulkan ke pemangku kebijakan pusat,” ungkapnya.

PENGGERAK EKONOMI
Perguruan tinggi tidak lagi hanya berperan mencetak lulusan terbaik dan sebagai pusat keilmuan. Perguruan Tinggi juga harus mampu menjadi motor penggerak ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Staf Khusus Kemendiktisaintek RI dalam Diskusi Forum Wakil Rektor 2 Bidang Sumber Daya Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie menyampaikan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI mendorong aktualisasi program Kampus Berdampak.

“Bukan berarti konsep ini menghilangkan apa saja yang telah dirintis, tapi justru menambahkan aspek keberlanjutan,” terang Prof Tjitjik.

Program kampus berdampak pada prinsipnya memiliki tiga pilar utama, yakni memperkuat SDM unggul, pusat riset dan akselerator kebijakan strategis, serta menjadi kampus sebagai simpul pertumbuhan ekonomi. Tjitjik berharap agar PTNBH mampu merumuskan indikator capaian dengan tujuan pilar-pilar tersebut sehingga program dapat terukur. 

Pada implementasinya, perguruan tinggi diharapkan dapat saling bergotong royong mewujudkan inklusivitas dan keberlanjutan demi mendukung pemerataan pendidikan. “Ini tidak mungkin sendirian dikerjakan kementerian, maka PTN yang sudah established ini harapannya bisa membantu perguruan tinggi lain untuk berkembang,” terang Tjitjik.

Pada saat ini, minat masyarakat pada pendidikan tinggi masih berpusat di Pulau Jawa, sedangkan perguruan tinggi daerah masih kurang diberdayakan. Pada satu sisi, perguruan tinggi akan sulit berkembang tanpa adanya peran aktif masyarakat, yaitu mahasiswa itu sendiri.

Namun, mentoring saja ternyata tidak cukup karena hambatan dan tantangan perguruan tinggi daerah jauh lebih besar dibanding beberapa PTNBH yang sudah cukup berkembang. Salah satunya adalah hambatan pendanaan. 

“Bagaimana pun juga berkembang juga butuh biaya besar, ini yang seringkali sulit dilakukan meskipun ada mentoring. Kami mengusahakan agar Kampus Berdampak ini dapat meringankan hambatan tersebut,” tutup dia. (E-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |