Dukung Target 2029, Jateng Luncurkan Satgas Pengelolaan Sampah

4 hours ago 1
Dukung Target 2029, Jateng Luncurkan Satgas Pengelolaan Sampah Satgas pengelolaan sampah Jateng(Dok. Pemprov Jateng)

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah sebagai langkah konkret dalam mendukung target nasional penyelesaian masalah sampah pada tahun 2029.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya upaya terintegrasi dalam menyelesaikan persoalan sampah secara nasional.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan komitmennya untuk menjadikan provinsinya sebagai daerah paling siap dan progresif dalam pengelolaan sampah berbasis lingkungan berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa Jawa Tengah tidak hanya akan mengikuti instruksi pusat, melainkan mengambil posisi sebagai contoh utama dalam penanganan sampah secara menyeluruh dan modern.

Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasi Kegiatan (POK) yang membahas realisasi kinerja APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025, Luthfi mengatakan bahwa pembentukan Satgas merupakan langkah mendesak.

Ia menekankan pentingnya konsolidasi potensi yang ada agar tidak lagi terjadi keterlambatan dalam implementasi kebijakan pengelolaan sampah.

Satgas ini akan menjadi garda terdepan dalam mempersiapkan Jawa Tengah menyambut Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2025 di Kabupaten Banyumas.

Luthfi juga menekankan bahwa seluruh pihak terkait harus mulai bergerak dalam waktu sepekan untuk membahas masalah sampah secara serius sebagai tanggung jawab bersama.

Ia menegaskan bahwa Satgas yang akan dibentuk tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga akan terlibat aktif dalam kegiatan edukasi publik, supervisi di lapangan, hingga mempercepat inovasi pengelolaan sampah yang memanfaatkan teknologi dan pendekatan sosial.

Pendekatan dari hulu ke hilir, seperti pembatasan produksi sampah, edukasi pemilahan, dan pemanfaatan kembali sampah dalam kerangka ekonomi sirkular, juga akan menjadi prioritas.

Gubernur Luthfi menyampaikan bahwa darurat sampah di Jawa Tengah merupakan persoalan yang tidak bisa lagi ditunda penyelesaiannya.

Ia bahkan telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membahas langkah-langkah penanganan jangka menengah dan panjang.

Sejumlah inovasi pengelolaan sampah telah mulai diterapkan di Jawa Tengah, seperti pengolahan sampah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel) di TPST Jeruk Legi, Kabupaten Cilacap, dengan kapasitas 150 ton per hari, serta di TPST BLE Kabupaten Banyumas yang juga menghasilkan RDF, paving, dan magot.

Di Solo, proyek PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) di TPA Putri Cempo telah berjalan dengan kapasitas 450 ton per hari dan produksi energi mencapai 5 MW per hari.

Pemprov Jateng juga telah mengembangkan TPST Regional Magelang dengan dukungan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) untuk pengolahan RDF berkapasitas 200 ton per hari.

Di sisi lain, TPA Kabupaten Rembang, Temanggung, dan Jepara masing-masing sudah memiliki sistem pengolahan RDF dengan kapasitas 100 ton per hari.

Di tingkat masyarakat, program Desa Mandiri Sampah terus diperluas. Sebanyak 88 desa telah menerima apresiasi sebagai bentuk dukungan terhadap inisiatif pengelolaan sampah dari sumbernya langsung, yaitu 48 desa pada tahun 2023 dan 40 desa pada tahun 2024.

Melalui langkah-langkah ini, Jawa Tengah berupaya memimpin transformasi pengelolaan sampah nasional menuju sistem yang lebih modern, partisipatif, dan berkelanjutan.

Satgas Pengelolaan Sampah yang akan dibentuk diharapkan menjadi simbol komitmen daerah untuk mempercepat perubahan perilaku masyarakat serta menyukseskan agenda Indonesia bebas sampah tahun 2029. (RO/Z-10)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |