Ditjenpas Pindahkan Puluhan Napi High Risk wilayah Lampung ke Nusakambangan

5 hours ago 3
Ditjenpas Pindahkan Puluhan Napi High Risk wilayah Lampung ke Nusakambangan Ilustrasi(Dok Ditjenpas)

DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 46 narapidana berisiko tinggi (high risk) asal Lampung ke Lapas Supermaximum Security di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Hingga kini telah ada 1.048 napi berisiko tinggi ke Nusakambangan,

Menurut Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti pemindahan dilakukan pada Rabu (9/7) dari Lampung sebagai bagian dari strategi pemutusan jaringan peredaran narkotika dari balik jeruji.

“Ke-46 warga binaan ini merupakan narapidana kategori risiko tinggi. Pemindahan mereka adalah bagian dari upaya serius kami dalam mendukung kebijakan Zero Narkoba di dalam lapas dan rutan, seperti yang selalu ditekankan oleh Bapak Menteri,” ujar Rika pada Kamis (10/7).

Para narapidana tersebut berasal dari empat lapas di Lampung, yakni Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung. 

Pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh tim intelijen, tim kepatuhan internal Ditjenpas, serta didukung oleh personel Brimob Polda Lampung dan jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung.

“Ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga upaya pencegahan agar perilaku menyimpang tidak menular ke warga binaan lain. Harapannya, para narapidana yang dipindahkan bisa menjalani pembinaan dan berubah ke arah lebih positif,” lanjutnya.

Tak hanya warga binaan, tindakan tegas juga diberlakukan kepada petugas yang terbukti melanggar. Saat ini, delapan petugas dari lapas dan rutan yang tersangkut pelanggaran narkoba tengah menjalani pembinaan khusus di Nusakambangan. Proses pembinaan mencakup aspek mental, fisik, dan spiritual. Bila pelanggaran mengarah pada tindak pidana, sanksi hukum akan diberlakukan.

“Tidak ada toleransi bagi petugas yang bermain-main dengan narkoba. Ketegasan ini penting untuk menjaga integritas sistem pemasyarakatan,” tegasnya.

Sejak masa kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, total sudah 1.048 warga binaan kategori high risk dipindahkan ke Lapas Supermaximum Security Nusakambangan sebagai bagian dari langkah pembenahan menyeluruh di lembaga pemasyarakatan seluruh Indonesia. (H-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |