Diduga Menculik, Seorang Nenek di Cianjur Dianiaya Warga

3 hours ago 3
Diduga Menculik, Seorang Nenek di Cianjur Dianiaya Warga Satu dari dua orang oknum warga pelaku dugaan penganiayaan terhadap seorang nenek ditangkap jajaran Satreskrim Polres Cianjur.(MI/Benny Bastiandy)

VIRAL di media sosial rekaman video seorang nenek di Cianjur, Jawa Barat, dianiaya oknum warga. Aksi brutal oknum warga itu dipicu informasi nenek tersebut dituding sebagai penculik anak. 

Berdasarkan informasi, aksi dugaan kekerasan yang dilakukan oknum warga terjadi pada Minggu (4/5) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban hendak ke rumah anaknya di Kampung Padaleungsar di Desa Bunikasih Kecamatan Warungkondang. 

Saat berada di Kampung Legok, korban lantas meminta bantuan anak kecil mengantarkan ke rumah anaknya di Kampung Padaleungsar. Di tengah perjalanan, anak kecil itu meminta izin kepada korban tak bisa mengantarkan sampai ke tujuan.

Anak kecil itu pun lantas pergi. Setelah itu ada seseorang tak dikenal meneriaki korban sebagai penculik.

Korban yang diperkirakan berusia 70 tahun lebih itu kemudian dibawa beramai-ramai sejumlah oknum warga. Kemudian korban mendapatkan kekerasan fisik berupa pukulan dan tamparan.

Akibat perbuatan oknum warga, korban mendapat luka lebam pada beberapa bagian tubuh. Terutama pada bagian mata dan wajah.

TANGKAP PELAKU

Polres Cianjur yang mendapatkan informasi tersebut lantas menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi menangkap seorang warga yang merupakan terduga pelaku kekerasan.

Kasatreskrim Polres Cianjur Ajun Komisaris Tono Listianto menyebut bergerak cepat menindaklanjuti kasus tersebut. Tak kurang dari satu hari, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelakunya. "Kurang dari 1x24 jam, salah satu pelaku berhasil kita amankan," kata Tono di Mapolres Cianjur, Selasa (6/4).

Ada dua pelaku yang teridentifikasi. Namun satu orang pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri.

"Kami identifikasi, pelaku berjumlah dua orang yang melakukan penganiayaan terhadap korban. Untuk satu pelaku lagi kita masih melakukan pengejaran. Kita sudah terbitkan daftar pencarian orang. Bagi yang melihatkan, segera informasikan kepada kami. Tim sedang bekerja dan akan melakukan tindakan tegas. Mudah-mudahan segera tertangkap," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku terpengaruh hasutan adanya informasi anaknya diculik korban. Pelaku emosi hingga melampiaskan amarahnya dengan menganiaya dengan cara menampar dan memukul korban pada bagian wajah, leher, dan kepala.

"Pelaku disangkakan Pasal 170 ayat 2 dan 1e KUHPidana dengan ancaman pidana selama tujuh tahun penjara," tegasnya.

MIRIS

Tono mengaku miris mendapati adanya aksi main hakim sendiri di kalangan masyarakat. Padahal, belum tentu informasi yang diperoleh masyarakat terbukti kebenarannya. 

Tono mengecam perbuatan tersebut. Apalagi korbannya seorang nenek-nenek.

"Kami dari Polres Cianjur mengutuk keras terkait peristiwa ini. Peristiwa ini sangat miris. Ini bagian dari aksi-aksi premanisme yang dilakukan orang tanpa mengenal status korban. Kami berkomitmen memberantasnya," pungkas Tono. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengantensi kasus yang dialami korban. Di akun Instagram-nya, Ahmad Sahroni mem-posting video tersebut dan meminta Polri menindaklanjutinya. (H-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |