
DINAS Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menginspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi industri di Kabupaten Bekasi pada Sabtu (12/7). Langkah ini diambil untuk menelusuri langsung sumber pencemaran Sungai Cilemahabang yang sempat viral dan mendapat perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
"Sidak dilakukan dalam rangka pengawasan dan mengumpulkan sampel air di Waste Water Treatment Plant (WWTP) atau IPAL kedua kawasan industri. Nanti, insyaallah, akan diteliti di lab kita di Bandung. Hasilnya kemungkinan baru keluar lima hari lagi," ungkap Kepala DLH Jabar Ai Saadiah Dwidaningsih kemarin.
Menurut Ai, secara visual pengamatan awal di lapangan memang tampak parameter warna dari limbah di titik pembuangan, berwarna lebih gelap dan berbuih. Namun untuk memastikan level bahan pencemar, DLH Jabar akan melakukan uji lab.
Bila limbah buangan kedua industri itu terbukti melebihi ambang batas baku mutu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024, bisa dikenakan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah dan denda, sanksi perdata, bahkan mungkin pidana jika sampai menimbulkan korban. Tim relawan di daerah juga disebutkan, sudah melakukan identifikasi awal untuk memetakan kemungkinan sumber pencemar.
"Sebelumnya, tim kami melakukan pemeriksaan sederhana oleh Tim Patroli Sungai, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengawasan hari ini untuk memastikan langsung ke lapangan, terutama ke lokasi yang diindikasikan sebagai sumber pencemar," jelas Ai.
Di lokasi ini kata Ai, terdapat beberapa kawasan industri yang melakukan pelayanan pengolahan air limbah dari industri tenant dengan jumlah 600-1000 lebih industri, mulai dari industri tekstil hingga logam. (M-1)