Demonstrasi Ojol Bukti Pemerintah Gagal Ciptakan Lapangan Kerja Formal

5 hours ago 5
Demonstrasi Ojol Bukti Pemerintah Gagal Ciptakan Lapangan Kerja Formal Ilustrasi(Antara)

Ekonom Fithra Faisal Hastiadi mengungkapkan aksi demonstrasi yang rencananya dilakukan puluhan bahkan ratusan ribu pengemudi ojol atau ojek online, pada 20 Mei 2025, adalah sebuah gambaran bagaimana pemerintah tidak mampu menciptakan lapangan kerja formal.

“Tugas pemerintah adalah untuk membangun industrinya untuk menciptakan lapangan kerja di sektor formal, bukan memperbesar informalitas,” ucap Fithra dalam diskusi bertajuk, Dinamika Industri On-Demand di Indonesia: Status Mitra Pengemudi dan Komisi, di Jakarta, Senin.

Ia mengungkapkan bahwa platform ojol semestinya dilihat sebagai sebuah bantalan ekonomi, bukan lapangan pekerjaan permanen. Apabila status mitra para pengemudi ojol ingin diubah menjadi pekerja tetap, dengan kondisi saat ini, Fithra meyakini akan ada biaya-biaya baru yang harus dikeluarkan dan itu akan sangat membebani aplikator.

"Kalau aplikator ojol meninggalkan Indonesia dan mencari negara lain dengan sistem yang lebih ramah, akan tercipta kondisi tenaga kerja yang semakin runyam. Tidak ada bantalan, sektor formalnya juga tetap kecil,” tuturnya.

Menjadikan platform ojol sebagai pekerjaan permanen, menurut Fithra, justru akan membuat perekonomian Indonesia goyah. Pasalnya, sektor informal bersifat rapuh dan rentan, sehingga yang perlu dilakukan adalah memperbesar ekosistem formal.

“Jangan sampai sistem yang sebenarnya ad-hoc ini dianggap sebagai sistem yang permanen, sehingga menghasilkan kondisi tidak berkesinambungan, dan ekonomi kita akan goyah,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Chief of Public Affairs Grab Indonesia ⁠Tirza Munusamy menyampaikan, apabila status mitra para pengemudi ojol diubah menjadi pekerja tetap, terdapat berbagai tantangan yang dihadapi, seperti jumlah pengemudi yang akan menyusut karena pihak aplikator yang tidak bisa menyerap pengemudi ojol untuk menjadi pekerja tetap dengan maksimal.

Kemudian, dalam bekerja sebagai pengemudi, akan ada hak dan kewajiban pekerja, kriteria, hingga persyaratan lainnya yang menyebabkan tidak semua orang bisa menjadi ojol.

“Kami melihat dampaknya (perubahan status mitra menjadi pekerja tetap) sangat signifikan dan justru bisa melukai mereka,” kata Tirza. (Ant/E-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |