
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bahwa rekening penerima bantuan sosial yang bermain judi online (judol) otomatis ditutup.
"Langsung dihentikan bantuannya dan rekeningnya langsung ditutup," kata Cak Imin di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (14/7) malam.
Ia mengatakan penutupan rekening penerima bansos yang bermain judi online otomatis dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustivandana mengungkapkan sekitar 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bansos merupakan pemain judi online selama tahun 2024.
Pada rapat kerja Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (10/7), Ivan menjelaskan data tersebut merupakan pencocokan data antara penerima bansos dengan pemain judi online. Selain itu, dia mengungkapkan lebih dari 100 orang penerima bansos disebut terlibat pendanaan terorisme.
"Ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme. Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme," jelas dia. (Ant/E-3)