
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tidak cuma menyita motor Ridwan Kamil. Selain menyita Royal Enfield Ridwan Kamil Penyidik juga menyita sebuah mobil dalam penggeledahan rumah Ridwan Kamil beberapa waktu lalu terkait dugaan korupsi Bank BJB.
“Informasi yang kami dapatkan, ada satu unit kendaraan roda empat ya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 25 April 2025.
Tessa enggan memerinci jenis kendaraan yang disita. Tapi, kata dia, mobil itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Bank BJB. Mobil itu belum bisa dibawa ke Jakarta. Sebab, kata Tessa, mobilnya masih dalam perbaikan di bengkel.
“Kendaraan ini kenapa belum bisa digeser ke Rupbasan karena posisinya masih dalam perbaikan di bengkel mobil kendaraan itu,” ujar Tessa.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
Kasus dugaan korupsi Bank BJB tersebut membuat negara merugi Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.
Ada enam perusahaan yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini. Rinciannya yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.
KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Lembaga Antirasuah mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara merugi lebih dari dua ratus miliar rupiah. (H-3)