Jakarta Harus Tingkatkan Kualitas Layanan Transportasi Umum

5 hours ago 5
Jakarta Harus Tingkatkan Kualitas Layanan Transportasi Umum Bus Trans-Jakarta melintas di kawasan Bundaran HI, Sudirman, Jakarta .(MI/Susanto)

KEBIJAKAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) untuk menggunakan transportasi umum setiap Rabu perlu diapresiasi.

Hal itu disampaikan anggota Komisi B DPRD DKI Dwi Rio Sambodo terkait kebijakan Gubernur DKI Pramono Anung yang mewajibkan ASN DKI naik transportasi umum setiap Rabu.

Namun, semua itu harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan. Apalagi, kata Rio, apa yang diinginkan Pemprov DKI, yaitu mengurangi kemacetan dan juga emosi karbon dari kendaraan bermotor.

"Sebelum kebijakan ini diwajibkan, Pemprov perlu melakukan kajian komprehensif. Apakah kapasitas angkutan umum saat ini sudah memadai?" kata Rio, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (25/4).

Menurut dia, kebijakan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan transportasi umum seperti penambahan armada Trans-Jakarta, perbaikan halte dan integrasi dengan MRT/LRT agar ASN tidak merasa dipaksa tanpa solusi. "Sebagai anggota DPRD sangat mengapresiasi langkah Pemprov DKI yang ingin mengurangi kemacetan dan emisi," ujarnya.

Rio juga meminta Pemprov DKI mengkaji secara komprehensif mengenai dampak signifikan dari kebijakan ini dalam mengurangi kepadatan dan kemacetan lalu lintas.

Evaluasi dan data-data seperti ini, kata dia, harus dibuka secara transparan agar publik dapat memahami urgensinya. "Kami di Komisi B siap memfasilitasi dialog antara pemprov, operator transportasi seperti Transjakarta, dan perwakilan ASN."

Tujuannya, kata dia, untuk mendengarkan langsung keluhan, seperti rute yang belum menjangkau tempat kerja atau jadwal yang tidak sesuai. "Kebijakan ini harus disertai solusi konkret, bukan sekadar aturan formal," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Pramono akan memaksa para para ASN agar menaiki transportasi umum setiap Rabu. Bahkan, Pramono sudah meneken peraturan gubernur (pergub) untuk hal tersebut.

Pramono mengatakan, hal ini dilakukan sebagai upaya agar pengguna transportasi umum terus meningkat. "Kami sudah menandatangani pergub bahwa setiap hari Rabu, kami akan 'setengah memaksa' semua ASN di Jakarta. Mereka harus naik angkutan umum," ucap Pramono, Kamis (24/4). (Ant/P-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |