CPI: Pendanaan Iklim RI Ditopang APBN, Swasta Minim Kontribusi

5 hours ago 5
 Pendanaan Iklim RI Ditopang APBN, Swasta Minim Kontribusi Direktur Climate Policy Initiative (CPI) Tiza Mafira (kedua dari kiri) di acara Executive Forum.(Dok. MI)

DIREKTUR Climate Policy Initiative (CPI) Tiza Mafira menyampaikan porsi pendanaan iklim di Indonesia masih lebih banyak ditopang anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dibandingkan kontribusi dari sektor swasta.

Dari catatan CPI, Indonesia membutuhkan investasi sebesar US$285 miliar atau sekitar Rp4.794 triliun (kurs Rp16.829) untuk mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) hingga 2030. Dari jumlah tersebut, pemerintah diperkirakan hanya mampu menutupi sekitar 34% atau sekitar US$96,9 miliar.

Dengan demikian, terdapat kesenjangan pembiayaan hingga US$188 miliar yang harus ditutupi melalui kontribusi sektor swasta, lembaga keuangan internasional, serta sumber lainnya.

"Selama ini, pendanaan iklim sebagian besar berasal dari APBN. Saya tidak mengatakan APBN itu sudah cukup, justru pendanaan seharusnya lebih banyak datang dari swasta," ujar Tiza.

Hal ini diutarakan dalam acara Executive Forum: Kesiapan Dana Swasta Indonesia Dalam Pembiayaan Iklim di The Tribrata Hotel & Convention Center, Jakarta, Jumat (25/4).

Tiza mencatat sektor keuangan swasta baru menyumbang sekitar 15% dari total kebutuhan pendanaan iklim, atau senilai US$41,6 miliar.

Kendati demikian, Tiza mengaku tidak mengetahui pasti pendanaan iklim yang digelontorkan negara selama ini terkait mitigasi perubahan iklim, apakah juga melalui kolaborasi antara pemerintah dan swasta dengan mekanisme blended finance atau pendanaan campuran.

Lebih lanjut, dia menyampaikan kontribusi dari pendanaan internasional, termasuk hibah dari negara maju, masih jauh dari harapan. Padahal, negara maju memiliki tanggung jawab historis atas perubahan iklim akibat emisi yang mereka hasilkan di masa lalu.

"Apakah kita terus berharap uang dari luar negeri? Sementara, hibah asing yang masuk ke Indonesia, angkanya tidak sebesar yang sudah digelontorkan dari dalam negeri itu sendiri," ucapnya.

Tiza mengungkapkan sejak 2006 hingga 2023, total dana asing yang masuk ke Indonesia untuk pendanaan iklim tidak lebih dari US$2 miliar. Bahkan pada 2023, dari total komitmen pendanaan iklim internasional, hanya 43% yang berasal dari dana multilateral internasional.  (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |