Purnawirawan TNI Usul Gibran Dicopot, Ketua MPR: Wapres Sah

4 hours ago 5
 Wapres Sah Ketua MPR Ahmad Muzani(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Ketua MPR Ahmad Muzani merespons usulan purnawirawan TNI yang meminta Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dicopot. Muzani menegaskan Gibran merupakan wapres yang sah hasil Pilpres 2024.

"Itu adalah prosesi pelantikan presiden dan prosesi pelantikan wakil presiden hasil pemilihan umum presiden 14 Februari 2024. Prabowo adalah presiden yang sah, Gibran adalah wakil presiden yang sah," ujar Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari ini.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra itu mengaku belum membaca usulan purnawirawan TNI itu. Muzani menegaskan proses terpilihnya Prabowo dan Gibran merupakan hasil demokrasi masyarakat.

"Siapa yang dicalonkan? Ada Prabowo bersama Gibran Rakabuming Raka, ada Ganjar bersama Mahfud MD, ada Anies bersama Muhaimin Iskandar. Itulah calon presiden dan calon wakil presiden ketika akan Pilpres 14 Februari 2024. Ketika KPU menghitung suara, yang dinyatakan unggul dalam Pemilihan Presiden 14 Februari 2024 adalah pasangan Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka, calon presiden dan calon wakil presiden," ujar Muzani.

Dia menuturkan meski hasil Pilpres 2024 juga digugat ke MK, tetapi hasilnya tetap sah. Selanjutnya, kata Muzani, pada 20 Oktober 2024 Prabowo dan Gibran tetap dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029.

"Maka pada tanggal 20 Oktober 2024 atas keputusan tersebut, Majelis Permusyawaratan Rakyat mengadakan prosesi pelantikan yang dihadiri oleh seluruh anggota MPR, mayoritas dan puluhan kepala negara, kepala pemerintahan," kata Muzani.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendeklarasikan pernyataan delapan sikap. Pernyataan sikap tersebut ditandatangani 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Salah satu jenderal TNI yang mendatangani surat tersebut ialah Wapres ke-6 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Berikut delapan sikap dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI:

1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.

5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. (P-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |