
PT TBS Energi Utama Tbk telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025. Dalam rapat ini, para pemegang saham telah mengambil beberapa keputusan penting antara lain terkait persetujuan laporan keuangan, penggunaan laba bersih dan pembagian dividen, serta perubahan susunan pengurus perseroan.
RUPST TBS telah menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024. Para pemegang saham juga menyepakati penggunaan laba bersih perseroan, termasuk pembagian dividen sebesar US$10 juta.
Terkait susunan pengurus, RUPST menyetujui pengunduran diri Pandu Patria Sjahrir dari posisi Wakil Direktur Utama perseroan. Selain itu, Djamal Attamimi dan Bambang PS Brodjonegoro mengundurkan diri dari Dewan Komisaris dan digantikan oleh Yasmin Wirjawan dan Frances Kang.
"Kami menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Bapak Pandu Sjahrir, Bapak Djamal Attamimi, dan Bapak Bambang Brodjonegoro atas kontribusi dan dedikasinya selama ini. Di saat yang sama, kami menyambut dengan hangat Ibu Yasmin Wirjawan dan Ibu Frances Kang ke dalam Dewan Komisaris. Kami merasa bangga karena komposisi Dewan Komisaris yang baru ini tidak hanya membawa perspektif internasional dan pengalaman yang beragam, tetapi juga mencerminkan komitmen kami terhadap kesetaraan gender dan tata kelola yang inklusif," kata Direktur Utama PT TBS Energi Utama Dicky Yordan dikutip dari siaran pers yang diterima, Jumat (25/4).
Dalam rapat yang sama, pemegang saham juga menyetujui sejumlah keputusan strategis lainnya. Direksi, dengan persetujuan Dewan Komisaris, diberikan wewenang untuk menyesuaikan modal ditempatkan dan disetor terkait pelaksanaan Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan (MSOP/ESOP).
Selain itu, RUPST juga menyetujui penetapan honorarium dan tunjangan bagi jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, serta menunjuk akuntan publik dan kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025. Keputusan-keputusan ini mencerminkan komitmen Perseroan dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik.
"Keputusan penting yang diambil dalam RUPST hari ini semakin memperkuat landasan kami untuk mencapai pertumbuhan bisnis yang sejalan dengan strategi berkelanjutan TBS2030 dan menciptakan nilai tambah jangka panjang bagi semua pemangku kepentingan. Kami berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan para pemegang saham terhadap perseroan," pungkasnya. (Fal/E-1)